www.kompas.com
Otoritas Malaysia pada Kamis (16/2/2023) menangkap seorang pria lokal bergelar Datuk dan istrinya karena diduga bertindak sebagai agen pembantu rumah tangga (PRT) asing ilegal. Saat digerebek, mereka kedapatan menampung beberapa perempuan WNI.(Departemen Imigrasi Malaysia via Bernama)