www.kompas.com
Istri mantan PM Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor (kanan), saat tiba untuk pemeriksaan Badan Anti-Korupsi di Putrajaya, 26 September 2018. Pada 1 September 2022, Rosmah Mansor dinyatakan bersalah atas korupsi dana investasi negara 1MDB (1Malaysia Development Berhad) yang turut menyeret suaminya.(AP/VINCENT THIAN)