Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Peserta pawai tahunan Pink Dot, yang diorganisasi oleh komunitas LGBT Singapura, membentuk formasi bertuliskan cabut Undang-Undang 377A yang mengkriminalisasi kaum gay, di Taman Hong Lim, Singapura, 29 Juni 2019.
(PINK DOT SG)