www.kompas.com
Warga kota Indianapolis di negara bagian Indiana melakukan demo setelah Mahkamah Agung AS melarang aborsi pada Sabtu (25/6/2022). Aborsi dilarang di Amerika Serikat usai MA mencabut undang-undang Roe v Wade pada 1973 yang memberikan hak konstitusional untuk aborsi.(AP PHOTO/AJ MAST)