www.kompas.com
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi pada Rabu (2/3/2022) yang menuntut agar Rusia segera mengakhiri operasi militernya di Ukraina. Sebanyak 141 negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, yang menegaskan kembali kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas wilayah Ukraina.(UN PHOTO)