www.kompas.com
Teroris berkebangsaan Australia, Brenton Tarrant, hadir dalam sidang perdana vonis di Christchurh, Selandia Baru, pada 24 Agustus 2020. Tarrant, yang membunuh 51 Muslim dalam serangan 15 Maret 2019, tak menunjukkan emosi ketika mendengarkan sidang pembuka berisi detil kejahatannya.(AFP PHOTO/POOL/JOHN KIRK-ANDERSON)