Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Adnan Oktar atau Harun Yahya bersama dengan para perempuan yang diyakini adalah pengikutnya. Harun Yahya divonis 1.075 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus kejahatan seksual.
(A9 TV/Facebook via BBC Indonesia)