www.kompas.com
Selain Jusuf Kalla, dewan juri tersebut terdiri dari Catherine Samba Panza - mantan Presiden Central of Arfican Republic, Adama Dieng - mantan Wakil Sekjen PBB sekaligus Penasihat Khusus Sekjen untuk Pencegahan Genosida. Juga ada Cardinal Dominique Mamberti dari Pengadilan Tertinggi Apostolic Signatura serta Michaelle Jean, Gubernur Jenderal ke-27, Panglima Tertinggi Kanada. Dewan juri itu dipimpin oleh Sekjen Komite Tinggi Persaudaraan Manusia, Mohamed Mahmoud Abdulsalam.(Rilis KBRI Vatikan)