www.kompas.com
Seorang pengunjuk rasa yang berasal dari kelompok Antifa ditangkap dalam pergerakan di Portland, Oregon, 17 Agustus 2019. Akhir pekan, Presiden Donald Trump mengumumkan Antifa akan dikategorikan sebagai teroris buntut demonstrasi memprotes kematian pria kulit hitam bernama George Floyd di Minneapolis.(AFP PHOTO/JOHN RUDOFF)