www.kompas.com
Emna Chargui, 27, seorang wanita Tunisia yang dijatuhi hukuman penjara 6 bulan oleh pengadilan Tunisia atas parodi yang diposting di Facebook yang menghubungkan Al Quran dan Covid-19, berpose untuk foto pada 14 Juli 2020 kemarin sebelum memulai hukuman penjara.(AFP/ FETHI BELAID)