Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promo Voucher Makan di Puluhan Restoran, Begini Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 19/04/2022, 12:06 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Platform pencarian dan ulasan tempat makan Pergi Kuliner menghadirkan Voucher Kolektif dengan sistem grup buying.

Voucher ini hadir sebagai bentuk promosi restoran guna mendukung bisnis kuliner dan UMKM Indonesia untuk kembali beroperasi setelah pandemi.

"Melihat kondisi pandemi yang semakin membaik, kami ingin mengajak kembali masyarakat untuk dine-in di restoran guna membangkitkan bisnis kuliner yang sudah dua tahun terdampak pandemi," kata CEO Pergi Kuliner Oswin Liandow saat acara media gathering di Grand Sahid Jaya Hotel pada Senin (18/4/2022).

Baca juga: Resep Ikan Kerapu Bakar Madu, Menu Buka Puasa ala Restoran

Ia mengatakan hadirnya voucher ini berangkat dari melihat banyaknya anak muda yang secara berkelompok memanfaatkan voucher untuk mendapatkan potongan harga makanan di tempat makan.

Sistem grup buying ini dipilih dengan tujuan meningkatkan nilai voucher sejalan dengan banyaknya orang yang diajak untuk membeli makanan di restoran.

"Kita pengen voucher yang nilainya naik jika banyak yang beli," ujar Oswin.

Baca juga:

Dokumentasi CEO Pergi Kuliner Oswin Liandow saat menjelaskan tentang Voucher Kolektif Pergi Kuliner.Dok. Aprilia Prabawati Dokumentasi CEO Pergi Kuliner Oswin Liandow saat menjelaskan tentang Voucher Kolektif Pergi Kuliner.

Sistem kerja Voucher Kolektif

Sistem kerja Voucher Kolektif terdiri dari dua siklus yaitu siklus beli dan siklus pakai.

Siklus beli yaitu waktu pembelian Voucher Kolektif. Pada siklus ini, orang-orang dapat memperoleh voucher dengan cara membeli makanan di beberapa restoran yang tersedia. 

Siklus beli berlangsung selama dua minggu, dan dimulai pada tanggal 16 setiap bulannya. 

Pada setiap siklus, masing-masing restoran yang terdaftar akan menyediakan 20 voucher. Harga Voucher Kolektif yang disediakan mulai dari Rp 20.000.

Semakin banyak orang yang membeli voucher di suatu restoran, maka nilai voucher yang didapat akan semakin meningkat. Nilai maksimal Voucher Kolektif yang bisa didapatkan yaitu sebanyak Rp 150.000.

Baca juga: Resep Es Jeruk Kelapa ala Restoran, Takjil Buka Puasa Segar

Setelah dua minggu masa pembelian voucher, selanjutnya yaitu siklus pakai.

Pada siklus pakai, pengguna yang sudah membeli voucher dalam bentuk makanan di restoran dapat mengambil makanan yang dipesan sebelumnya saat siklus beli.

Pada siklus ini juga pengguna dapat memanfaatkan voucher yang sudah dikumpulkan sebagai alat pembayaran di restoran yang disediakan.

"Kalau 20 voucher di restoran itu habis, maka pengguna akan mendapatkan nilai maksimal, yaitu Rp150.000. Voucher ini berlaku selama dua bulan masa pakai," kata Marketing Communication Pergi Kuliner Aprilia Prabawati saat ditemui oleh Kompas.com  di Grand Sahid Jaya Hotel pada Senin (8/4/2022).

Makanan yaang dipesan bisa didapatkan dengan sistem makan di restoran atau bisa juga dibawa pulang.

Baca juga:

April mengatakan Voucher Kolektif ini dapat diperoleh melalui aplikasi Pergi Kuliner, dan sudah bisa dibeli sejak 16 April 2022.

"Setiap bulan akan ada 30 restoran yang menyediakan Voucher Kolektif di aplikasi Pergi Kuliner," katanya.

Hadirnya Voucher Kolektif ini tidak hanya menguntungkan bagi para pengguna melainkan juga berdampak positif pada restoran.

Hal ini karena potongan harga yang diberikan tidak akan mengurangi harga jual di restoran tersebut. 

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Foodplace (@my.foodplace)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com