Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/09/2021, 13:20 WIB
Krisda Tiofani,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Secara umum,  jajan pasar dibagi menjadi dua kategori, yaitu jajan pasar manis dan asin.

Hal ini disebutkan oleh Education and Development Indonesia Pastry Alliance, Chef Woro Prabandari dalam webinar Jajan Pasar Inovatif dan Yummy, Rabu (22/9/2021).

"Kalau misalnya yang jajan pasar manis itu biasanya mereka dibuat dari tepung beras, tepung ketan, dan juga santan," tutur Woro.

Santan disebutkan Woro merupakan bahan umum yang digunakan untuk membuat kue tradisional, baik itu untuk jajan pasar manis atau gurih.

Baca juga:

Sementara untuk bahan pembuatan jajan pasar gurih, Woro mengatakan bahwa beberapa bahan, seperti ketan biasanya banyak digunakan untuk membuat jajan pasar asin.

"Biasanya makanan yang asin, itu juga banyak menggunakan ketan dalam bentuk beras," kata Woro.

Filosofi jajan pasar

ilustrasi getuk magelang, salah satu jajan pasar beragam warna.SHUTTERSTOCK/Ariyani Tedjo ilustrasi getuk magelang, salah satu jajan pasar beragam warna.

Woro mengatakan, jajan pasar manis dan gurih yang dibuat dari ketan atau beras memiliki filosofi sendiri.

Tekstur olahan beras dan ketan yang umumnya lengket diartikan sebagai kue yang memiliki sifat rekat atau hangat.

"Karena bahan utamanya itu terbuat dari ketan atau beras yang sifatnya itu lengket, ya itu memiliki filosofi sendiri bahwa siapapun yang makan makanan indonesia atau jajan pasar ini akan sifatnya rekat atau hangat," jelas Woro.

Selain itu, jajan pasar juga kerap diartikan sebagai media diplomasi atau soft diplomation dalam acara formal dan non formal.

Menyantap jajan pasar yang dibuat dari beras atau beras ketan kemudian diartikan dapat memberikan dampak positif.

"Jadi, dengan kita makan kue, bisnis kita bisa goal gitu. Kita makan kue, masalah kita menjadi selesai sambil mengobrol," pungkasnya.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com