Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Warteg Siasati Penurunan Omzet Saat Pandemi Covid-19

Kompas.com - 29/07/2021, 11:02 WIB
Krisda Tiofani,
Silvita Agmasari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aturan pemerintah untuk mengurangi aktivitas makan di luar rumah selama masa pandemi Covid-19 berdampak bagi sejumlah pelaku usaha makanan.

Wakil Pemilik Warteg Kharisma Bahari, Abdul Somad, menuturkan, selama pandemi Covid-19 usaha warteg di cabang daerah perkantoran mengalami penurunan omzet sekitar 30-50 persen.

Penurunan omzet usaha makanan yang sangat besar membuat para pelaku usaha harus memikirkan cara untuk mempertahankan usaha miliknya.

Baca juga: Pengusaha Warteg Tak Keberatan dengan Aturan Makan di Tempat 20 Menit

"Masa pandemi seperti ini, paling tidak harus pintar menyusun strategi jualan," kata Abdul kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).

"Dari segi belanjaan sampai pengolahannya, kita harus bisa mengatur dan mengontrol," lanjutnya.

Abdul mengatakan sudah melakukan beberapa strategi penjualan pada masa pandemi.

Mulai dari mematuhi protokol kesehatan, memperluas metode pemesanan melalui ojek online, sampai mengurangi porsi masakan.

"Kita juga melakukan pengolahan dan pengurangan jumlah masakan," kata Abdul.

Baca juga: PPKM Level 4, Warteg Boleh Dine In 20 Menit dan Restoran Hanya Takeaway

"Kalau satu hari warung itu ramai dan bisa menghabiskan makanan sebanyak satu kilogram, artinya jangan masak langsung satu kilogram," jelasnya.

Kini pengusaha warteg akan masak makanan setengah dari porsi biasa. Setelah makanan habis terjual, baru masak lagi.

Ilustrasi wartegKOMPAS.COM / MUHAMMAD IRZAL ADIAKURNIA Ilustrasi warteg

Cara lain untuk meningkatkan omzet warteg miliknya adalah dengan memperluas metode pemesanan melalui ojek online.

Akan tetapi, menurut Abdul, akhir-akhir ini pendapatan dari ojol pun tidak sebesar biasanya.

Baca juga: Perjuangan Restoran Padang Selama Pandemi, Omset Turun hingga 70 Persen

Menurut pengamatan Abdul, pelanggan Warteg Kharisma Bahari lebih banyak yang suka makan di tempat dibandingkan membungkus atau memesannya melalui ojol.

Hal itu tidak selaras dengan aturan makan di tempat selama 20 menit yang diterapkan oleh pemerintah di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 ini.

"Pesanan dari ojek online juga ikutan turun. Ya karena memang kalau orang bilang, makan kalau tidak di tempat tuh tidak enak," tutur Abdul.

Baca juga: Curhatan Pemilik Restoran Steak Tentang Kebijakan Dine In 20 Menit

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com