Masyarakat Baduy: Tindak Tegas Perusak Hutan!
LEBAK, JUMAT - Masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten, meminta para pelaku perusak hutan lindung ditindak tegas karena dapat menimbulkan bencana banjir serta tanah longsor. "Kami sebagai warga Baduy tentu memelihara serta menjaga hutan lindung yang ada di kawasan tanah adat," kata Ketua Lembaga Adat Baduy, Saidi yang memimpin acara perayaan Seba di hadapan Bupati Lebak, Jumat (9/5) malam. Ia mengatakan, sampai saat ini masih ada pelaku penebangan liar di hutan lindung serta penyerobotan tanah hak ulayat Baduy dengan mendirikan bangunan gubuk di blok perbatasan. "Pembangunan gubuk itu telah kami melaporkan kepada aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan dan kabupaten, namun hingga kini mereka belum ditindak tegas secara hukum," ujar Saidi. Menurut Saidi, kawasan Baduy seluas 5.103 hektar dengan jumlah penduduk 10.000 jiwa sudah memiliki ketetapan hukum yang diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 32 tahun 1998. Oleh karena itu, orang luar yang merusak atau melakukan penebangan liar di hutan lindung mereka harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian. "Untuk itu, kami minta perlindungan hukum agar tanah hak ulayat Baduy tidak dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ketua Lembaga Adat Baduy. Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Dainah, di tempat terpisah, menegaskan bahwa pihaknya hingga kini seminggu dua kali bersama warga Baduy melakukan pengawasan hutan-hutan lindung di kawasan tanah ulayat. Pengawasan itu, kata dia, dalam upaya mencegah terjadi kerusakan hutan lindung oleh orang-orang luar yang melakukan penebangan liar. Sebab, kata Dainah lagi, jika hutan lindung itu gundul tentu yang rugi bukan hanya warga Baduy. Di daerah-daerah Rangkasbitung, Serang, Cilegon, dan Tangerang juga akan terjadi kesulitan mendapatkan air bersih serta bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Apalagi, kawasan tanah ulayat Baduy termasuk daerah sumber mata air yang harus dijaga dengan melestarikan alam, termasuk hutan. "Memang, saat ini kerusakan hutan lindung tidak separah tahun 1998 lalu akibat adanya penebangan liar itu," ujar Dainah, yang juga kepala pemerintahan suku Baduy. Sementara itu, Bupati Lebak, H Mulyadi Jayabaya, mengemukakan bahwa pihaknya berjanji akan memberi bantuan kepada warga Baduy untuk membangun pagar pembatas di lokasi tanah ulayat sehingga aman dari pencurian kayu atau binatang ternak milik masyarakat luar."Insya-Allah, saya akan membantu pembangunan pagar pembatas tanah ulayat Baduy sepanjang enam kilometer," ucapnya. (ANT) |
|