Gusti Randa: Rico Nggak Memperkosa
Artikel Terkait:
Rabu, 7/5/2008 | 21:30 WIB

JAKARTA, RABU - Kuasa Hukum Rico Ceper,  Gusti Randa,  membantah tudingan bahwa kliennya telah melakukan pencabulan dan pemerkosaan sebagaimana diadukan oleh seorang pria bahwa putrinya, Stacy F Lubis, telah dicabuli dan diperkosa oleh Rico.

Hal itu disampaikan Gusti Randa, yang juga seorang artis,  di sela-sela berlangsungnya pemeriksaan terhadap kliennya di Ruang Subnit Curi/Judisila Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/5) malam.

Disebut-sebut bahwa hubungan pacaran yang terjadi antara Rico dan gadis yang masih duduk di bangku sekolah menengah itu didasarkan pada perasaan suka sama suka dan sudah berlangsung lama. Sebelumnya Gusti mengatakan bahwa hubungan antara Rico dan Stacy sebenarnya tidak disetujui pihak keluarga. "Tidak ada persetujuan keluarga," ujar Gusti.

Jadi, kata Gusti menegaskan, perbuatan yang dilakukan kliennya itu bukanlah tindak pidana karena dilakukan atas dasar suka sama suka. "Itu tidak benar. Agar tidak simpang siur saya katakan ini bukan tindak pidana. Kita patut jaga Rico dan keluarga," ujarnya sebelum mendampingi kliennya.

Saat ditanya wartawan, mengapa mantan suami Sandrina Malakiano itu berusaha menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera wartawan saat menjalani pemeriksaan awal, Gusti mengatakan mungkin kliennya tidak terbiasa dengan persoalan hukum yang sedang diadukan seperti itu. "Rico menutup mukanya  mungkin karena tidak terbiasa. Itu kan masalah hukum," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gusti juga mengatakan tidak menutup kemungkinan kedua belah pihak akan melakukan musyawarah guna menyelesaikan persoalan tersebut. 

SMS

A A A
komentar anda :
Fira @ Senin, 12 Mei 2008 | 15:45 WIB
ya biarin aja yo wong suka ama suka kok bingung. gitu aja kok repot....tapi klau anak di bawah umur ya harus repot
SunnyCA @ Senin, 12 Mei 2008 | 14:33 WIB
Tetep aja bukan tindakan pidana kalau didasari suka sama suka. Lagian emang loe semua benaran tau kalau visum Achy akurat? Lah wong lawyer sama keluarganya aja ngga' kompak...Achy sendiri keukeuh bilang dia ngga' divisum....nah, mana yang bener? Cuma karena yang macarin si Achy cowok umur 34 th, terus kalian berandai-andai kalau mereka sudah berhubungan intim....khan ngga' bener! Mind your own business, People!! Mau mereka jungkir balik, lari ke luar negeri...emang loe bakal mati??
lynda @ Senin, 12 Mei 2008 | 11:04 WIB
Bukan tindak pidana gimana ? pasal-pasal yang ngatur kan jelas, pasal 287 kuhp, pasal 290 kuhp, pasal 293 kuhp,..apa lagi ya ? gusti randa ga usah coba pelintir hukum deh, rico yang jelas-jelas lagi ngaco. eh situ juga punya anak perempuan kan ? mau anak gadis lo pacaran sama om-om 34 tahun, duda 1 anak ?? yang bener aja..
martha @ Senin, 12 Mei 2008 | 08:25 WIB
anak dibawah umur kan masih polos, yah diiming2 cinta, ya nurut ja??tega yaHHH!!bilang cinta lg, cinta diut kali???
Gudang0001 @ Jumat, 9 Mei 2008 | 17:30 WIB
wartawan bertanya : "mengapa mantan suami Sandrina Malakiano itu berusaha menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera?" bukankah seharusnya pertanyaannya adalah : "mengapa wartawan tidak melakukan sensor terhadap nama terduga?, mengapa wartawan tidak melakukan sensor terhadap wajah terduga dan korban? bukankah itu hak manusia? mana etika keprofesian? sudah tidak adakah etika di Indonesia?" CMIIW
16 Komentar
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
 
advertisement
 
Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort