Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Pendidikan dan Pengasuhan Anak Berkualitas, SEAMEO CECCEP PAUD Luncurkan Policy Brief Universal Child Care

Kompas.com - 11/05/2023, 19:58 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pusat Kajian dan Pengembangan Pendidikan Usia Dini Kawasan Asia Tenggara (SEAMEO CECCEP) meluncurkan Policy Brief Universal Child Care untuk mengadvokasi pemenuhan hak anak terkait pengasuhan dan pendidikan berkualitas secara daring, Rabu (10/5/2023).

Direktur SEAMEO CECCEP Vina Adriany mengatakan, pengasuhan anak atau parenting menjadi salah satu pilar dalam tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Dalam hal ini, kami mempromosikan universal child care sebagai upaya untuk memberikan pendidikan dan pengasuhan yang berkualitas yang juga menjadi upaya untuk memenuhi hak anak dan hak reproduksi perempuan,” ujarnya.

Policy brief tersebut dikembangkan sejalan dengan komitmen negara-negara Asia dan Pasifik dalam Deklarasi Putrajaya pada 2016 dan Tashkent Declaration and Commitments to Action for Transforming Early Childhood Care and Education pada 2022.

Vina mengatakan, peran pendidikan anak usia dini (PAUD) tidak hanya penting bagi perkembangan pribadi anak, tetapi juga untuk meningkatkan mobilitas sosial, mengurangi kemiskinan, dan elemen lainnya.

Baca juga: Dampak Gaya Parenting pada Anak yang Perlu Diketahui Orangtua

“Kami berharap bahwa policy brief bisa menjadi langkah untuk memenuhi hak-hak perempuan, khususnya hak reproduksi perempuan sebagai orangtua dan agar perempuan dapat berkembang dan juga berkontribusi penuh kepada masyarakat,” katanya.

Adapun policy brief tersebut berisi permasalahan tentang universal child care dan rekomendasi penanggulangannya yang ditujukan untuk pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Rekomendasi itu, meliputi usulan untuk peningkatan kualitas layanan PAUD, kebutuhan akan diversifikasi layanan dan memperpanjang durasi layanan PAUD, ajakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung bagi ayah dan ibu, serta rekomendasi pendidikan pra-SD selama satu tahun bagi anak usia dini.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Iwan Syahril berharap, policy brief tersebut bisa diterima dan dapat memperkuat proses advokasi masyarakat tentang pentingya universal child care dan pemangku kepentingan di bidang PAUD serta parenting.

Baca juga: Pembelajaran Berbasis Bermain Kembangkan Potensi Anak PAUD

Iwan mengingatkan, child care tidak hanya berpaku pada pengasuhan anak, tetapi juga aspek pendidikan.

Maka dari itu, kata dia, PAUD ditujukan untuk anak usia 0-8 tahun guna mendukung proses pengembangan yang mencakup aspek pengembangan fisik, kognitif, sosial dan emosional, konteks sosial, moral, identitas diri, serta konteks lain yang membuat anak peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Untuk itu, Policy Brief Universal Child Care yang diinisiasi SEAMEO CECCEP ini perlu diketahui bersama, mengingat salah satu tujuannya adalah tercapainya hak dasar anak untuk mendapatkan layanan pengasuhan dan pendidikan yang berkualitas,” katanya yang meresmikan peluncuran tersebut.

Pengasuhan dan pendidikan berkualitas

Acara peluncuran Policy Brief Universal Child Care dilanjutkan dengan gelar wicara bersama para akademisi dan pemangku kepentingan terkait pengasuhan dan pendidikan anak.

Baca juga: Bukan Calistung, Psikolog UI Sebut 6 Kemampuan yang Harus Dikuasai Anak PAUD

Pada kesempatan itu, Widyaprada Ahli Utama Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Harris Iskandar memaparkan program-program yang berfokus meningkatkan kualitas PAUD setelah pandemi Covid-19.

Dia menyatakan, pemerintah melakukan lima intervensi untuk meningkatkan kualitas PAUD, yakni menerima konsultasi dan pendampingan bagi sekolah-sekolah terkait permasalahan yang dihadapi, memberikan paradigma baru yang berpusat pada pelajar, digitalisasi sekolah, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan perencanaan berbasis data.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com