Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Jadwal Libur Sekolah dan Tanggal Merah Bulan Mei, Juni, Juli 2023

Kompas.com - 29/04/2023, 14:13 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada jadwal libur sekolah selama bulan Mei hingga Juli 2023 buat siswa SD, SMP, SMA dan SMK.

Setelah merasakan libur lebaran hingga hampir 1 minggu, siswa akan masuk sekolah pada bulan Mei. 

Namun pada bulan Mei, ada jadwal libur tanggal merah yang bisa dirasakan siswa. 

Hal ini tercantum dalam SKB 4 Menteri terkait libur nasional terbaru, terdapat beberapa tanggal merah yang diperingati sebagai peringatan hari libur nasional pada bulan Mei 2023.

Baca juga: Jadwal Masuk Sekolah Usai Lebaran 2023, Mulai SD-SMA

Apa saja jadwal libur tanggal merah bulan Mei 2023?

Pertama, libur tanggal merah Hari Buruh pada 1 Mei 2023.

Hari buruh Internasional ini diperingati oleh seluruh pekerja di dunia. Mengapa menjadi libur nasional? Sebab hal ini untuk memperingati upaya para pekerja dan buruh di seluruh dunia.

Penetapan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh di Indonesia ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 157 Tahun 1950. Keppres ini menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Raya Buruh yang berlaku untuk seluruh Indonesia.

Selanjutnya melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2013, Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Keppres ini menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah 2023 SD, SMP, SMA, Lengkap di 38 Provinsi

Kemudian, yang kedua ialah libur tanggal merah Kenaikan Isa Almasih yang jatuh 18 Mei 2023.

Sebagian perayaan keagaaman, yang merupakan hari besar atau hari penting keagamaan umat Kristiani termasuk libur tanggal merah. 

Bedanya dengan Natal, tidak ada tambahan libur cuti bersama. 

Penetapan peringatan Kenaikan Isa Almasih sebagai hari libur di Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur. 

Selanjutnya melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Kemudian, setelah bulan Mei 2023 siswa akan merasakan libur sekolah lagi bulan Juni hingga Juli. 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com