KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) memiliki beasiswa hingga skema cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 dan akan melakukan daftar ulang.
Pengajuan beasiswa UKT dan cicilan ini merupakan komitmen ITB memberikan fasilitas pendidikan merata bagi mahasiswa Indonesia. Selain itu, ITB juga memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
Beasiswa UKT diberikan ITB bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Cara mengajukan cicilan dan beasiswa UKT ini bisa dilakukan secara online.
Baca juga: Lolos SNBP 2023, Ini Biaya Kuliah di UGM, ITB, Unpad, Unair, dan ITS
Perlu diketahui, mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT wajib melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 5 juta pada 2-6 Mei 2023 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Dalam kasus di mana pengajuan beasiswa UKT disetujui, maka keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih kecil dari Rp 5 juta, sehingga kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan melalui mekanisme yang akan diumumkan kemudian.
Namum, jika pengajuan beasiswa UKT belum disetujui dan UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih besar dari Rp 5 juta, maka kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa pada jadwal yang akan diberitahukan setelah pengumuman keputusan pengajuan beasiswa UKT.
Baca juga: 5 Kota dengan Biaya Hidup Rendah bagi Mahasiswa di Indonesia
Dokumen beasiswa UKT jalur SNBP 2023
Bagi calon mahasiswa yang akan mengajukan Permohonan Beasiswa UKT ITB, diwajibkan mengisi informasi mengenai data ekonomi keluarga dan mengunggah hasil scan dokumen-dokumen berikut:
1. Kartu Keluarga asli
Baca juga: 10 Jurusan yang Bakal Booming di Masa Depan, Referensi SNBP-SNBT 2023
2. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Kartu Keluarga Sejahtera
3. Bukti Pembayaran Rekening Listrik
Dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile.
4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi terakhir yang dikeluarkan oleh perusahaan tempat bekerja, atau
5. Dokumen informasi tempat tinggal
Skema cicilan UKT SNBP 2023
Sementara untuk calon mahasiswa yang hendak mengajukan pembayaran UTK melalui skema cicilan, ini yang harus diperhatikan: