Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan Beasiswa Uang Kuliah Tunggal ITB Jalur SNBP 2023

Kompas.com - 29/03/2023, 10:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) memiliki beasiswa hingga skema cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 dan akan melakukan daftar ulang.

Pengajuan beasiswa UKT dan cicilan ini merupakan komitmen ITB memberikan fasilitas pendidikan merata bagi mahasiswa Indonesia. Selain itu, ITB juga memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

Beasiswa UKT diberikan ITB bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Cara mengajukan cicilan dan beasiswa UKT ini bisa dilakukan secara online.

Baca juga: Lolos SNBP 2023, Ini Biaya Kuliah di UGM, ITB, Unpad, Unair, dan ITS

Perlu diketahui, mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT wajib melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 5 juta pada 2-6 Mei 2023 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Dalam kasus di mana pengajuan beasiswa UKT disetujui, maka keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih kecil dari Rp 5 juta, sehingga kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan melalui mekanisme yang akan diumumkan kemudian.

Namum, jika pengajuan beasiswa UKT belum disetujui dan UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih besar dari Rp 5 juta, maka kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa pada jadwal yang akan diberitahukan setelah pengumuman keputusan pengajuan beasiswa UKT.

Baca juga: 5 Kota dengan Biaya Hidup Rendah bagi Mahasiswa di Indonesia

 

Cara mengajukan cicilan dan beasiswa UKT 2023

Dokumen beasiswa UKT jalur SNBP 2023

Bagi calon mahasiswa yang akan mengajukan Permohonan Beasiswa UKT ITB, diwajibkan mengisi informasi mengenai data ekonomi keluarga dan mengunggah hasil scan dokumen-dokumen berikut:

1. Kartu Keluarga asli

  • Kartu Keluarga harus mencantumkan nama calon mahasiswa.
  • Bila alamat tempat tinggal sebenarnya tidak sama dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga, calon mahasiswa dapat menyertakan Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan bersama dengan Kartu Keluarga.
  • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Kartu Keluarga, agar segera mengurus Kartu Keluarga dan wajib mengunggah dokumen tersebut antara tanggal 24 – 28 Juli 2023.

Baca juga: 10 Jurusan yang Bakal Booming di Masa Depan, Referensi SNBP-SNBT 2023

2. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Kartu Keluarga Sejahtera

  • Jika calon mahasiswa sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), maka yang diunggah adalah KIP-K.

3. Bukti Pembayaran Rekening Listrik
Dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile.

  • Struk pembayaran yang mencantumkan daya listrik terpasang

4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi terakhir yang dikeluarkan oleh perusahaan tempat bekerja, atau

  • yang dikeluarkan oleh Pemberi Pekerjaan/RT/RW dengan menggunakan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2023.
  • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki surat keterangan ini pada jadwal pendaftaran di atas, mengunggah dokumen tersebut antara tanggal 24 – 28 Juli 2023.

5. Dokumen informasi tempat tinggal

  • Alamat harus sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, berupa salah satu dari pilihan dokumen berikut:
  • Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terbaru yang mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), atau
  • Perjanjian/Kuitansi Pembayaran Kontrak/Sewa tempat tinggal, atau
  • Surat Keterangan Rumah Dinas dari instansi terkait, atau
  • Surat Keterangan Menumpang dari Pemberi Tumpangan.
  • Foto tempat tinggal, sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili.

Skema cicilan UKT SNBP 2023

Sementara untuk calon mahasiswa yang hendak mengajukan pembayaran UTK melalui skema cicilan, ini yang harus diperhatikan:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com