Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Masuk Sekolah Kedinasan Milik BPS? Cek Syarat Pendaftarannya

Kompas.com - 28/03/2023, 19:19 WIB
Valencia Putri,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekolah kedinasan milik Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu Politkenik Statistika STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistika) menjadi salah satu sekolah kedinasan yang dibuka 1 April 2023.

STIS membuka formasi 500 kebutuhan untuk taruna dan taruni yang akan mendaftar.

Baca juga: Sekolah Kedinasan STAN Buka 1.100 Formasi, Cek Syarat dan Dokumenya

Untuk mendaftar STIS memerlukan dokumen yang harus segera disiapkan untuk mendaftar nantinya.

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) adalah perguruan tinggi kedinasan program D-IV yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik memberi kesempatan kepada lulusan SMA untuk menjadi tenaga ahli statistik dan komputasi, dengan demikian lulusan STIS merupakan tenaga yang kompeten merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang social ekonomi.

Penerimaan Mahasiswa Baru di STIS melalui 3 tahap seleksi yaitu Tes Tulis, Psikotes dan wawancara serta kesehatan.

Apa saja persyaratan dan program studi yang diberikan, berikut persyaratan yang dirangkum melalui laman resmi STIS:

Program Studi STIS

Setidaknya ada 3 Prodi yang dimiliki STIS:

1. Program Studi Diploma III Statistika.

2. Program Studi Diploma IV Statistika.

3. Program Studi Diploma IV Komputasi Statistik.

Baca juga: Ini 10 Kampus Negeri Pencetak PNS Terbanyak

Persyaratan umum masuk sekolah kedinasan STIS:

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba;
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022;
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota;
  11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Baca juga: 10 Jurusan Sepi Peminat di UIN Jakarta

Persyaratan khusus untuk program afirmasi STIS:

Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat.

Prosedur pendaftaran masuk sekolah kedinasan STIS

Pendaftar membaca pengumuman penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dengan seksama dan menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:

  1. Pas Foto
  2. Kartu Identitas (KTP/KIA)
  3. Kartu Keluarga
  4. Akta Kelahiran
  5. Ijazah dan Transkrip Nilai/Rapor Kelas 12 Semester Ganjil untuk siswa kelas 12.
  6. Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi.
  7. Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  8. Pendaftar login kembali ke Portal DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  9. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data/dokumen yang menjadi persyaratan.
  10. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek Resume dan mencetak Bukti Pendaftaran.
  11. Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
  12. Pendaftar melakukan verifikasi email dan melengkapi data/dokumen yang diperlukan.
  13. Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
  14. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
  15. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
  16. Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran .
  17. Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
  18. Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS

Baca juga: Syarat Masuk Sekolah Kedinasan Milik BSSN 2023, Lulus Jadi CPNS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com