KOMPAS.com - Jadwal cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 kini ditambah.
Perubahan ini diumumkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengatakan libur cuti bersama bertambah. Mengapa libur cuti bersama ditambah oleh Menhub?
Hal ini berawal dari usulan Menhub terkait antusiasme mudik yang diperkirakan bertambahnya volume arus pemudik. Sehingga dikhawatirkan terdapat banyak kemacetan.
Sebanyak 123 juta atau hampir setengah populasi Indonesia akan mudik pada Lebaran tahun ini.
Baca juga: Jadwal Libur Lebaran dan Libur Sekolah SD, SMP, SMA 2023
Penyesuaian ini berdampak pada jumlah cuti bersama Lebaran 2023 yang sebelumnya telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 03 Tahun 2022. Sehingga jumlah cuti lebaran dan natal totalnya menjadi 9 hari.
Apakah penambahan libur cuti bersama juga dirasakan siswa sekolah?
Siswa bisa saja merasakan tambahan libur cuti bersama lebaran. Dari semula hanya 4 hari, kini bertambah 1 hari menjadi 5 hari.
Untuk libur lebaran, jadwalnya tetap. Hanya 2 hari saja.
Jadi mulai tanggal berapa siswa SD, SMP, SMA bahkan SMK bisa merasakan libur cuti bersama?
Berikut daftar libur cuti bersama 2023 yang bisa dinikmati siswa:
Sementara bulan April hingga Desember 2023, siswa bisa merasakan libur tanggal merah berikut ini:
April
Mei
Baca juga: Jadwal Libur Sekolah 2023 SD, SMP, SMA, Lengkap di 38 Provinsi
Juni
Juli