Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Kriteria Calon Penerima KIP Kuliah Merdeka

Kompas.com - 16/03/2023, 13:59 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) lewat Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) kembali akan menyalurkan KIP Kuliah Merdeka bagi mahasiswa baru di tahun 2023.

Puslapdik telah membuka pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2023 sejak 14 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Oktober 2023.

Baca juga: Jadwal Libur Lebaran dan Libur Sekolah SD, SMP, SMA 2023

Pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah Merdeka akan berlangsung selama 9 bulan karena mengikuti semua proses seleksi masuk perguruan tinggi di PTN maupun PTS.

Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) sudah berlangsung sejak Februari dan akan diumumkan pada tanggal 28 Maret 2023.

Mulai tanggal 23 Maret sampai 14 April 2023 akan dibuka pendaftaran seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) yang akan dilaksanakan tanggal 8 Mei sampai 28 bulan Mei 2023.

Selanjutnya akan dilaksanakan proses seleksi masuk perguruan tinggi secara mandiri oleh masing-masing PTN dan PTS.

Khusus untuk PTS, proses seleksi masuk perguruan tinggi dapat berlangsung sampai akhir Oktober 2023 sesuai kalender akademik masing-masing.

Melansir laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Kamis (16/3/2023) memberitahukan, bagi siswa dan siswi SMA, SMK, MA atau sederajat yang ingin memperoleh bantuan pendidikan KIP Kuliah Merdeka tahun 2023, segera lakukan pendaftaran akun pendaftaran calon penerima KIP Kuliah Merdeka di pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Untuk mendaftar akun, siswa dan siswi harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Baca juga: Kisah Satu Keluarga yang Sukses Lulus dari Pendidikan Dokter

Pastikan ketiga data tersebut sudah valid pada sistem Dapodik, sehingga pendaftaran akun dapat berjalan dengan baik.

Siswa dan siswi juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman akun pendaftaran calon penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2023.

Kriteria calon penerima KIP Kuliah Merdeka

Namun, sebelum melakukan proses pendaftaran ada baiknya terlebih dahulu mengetahui, siapa saja yang berhak memperoleh KIP Kuliah Merdeka di tahun 2023.

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah siswa dan siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun 2023 ini atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 atau 2021.

2. Siswa dan siswi tersebut lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Siswa dan siswi tersebut memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com