Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Desil 1, Desil 2, dan Desil 3 di KIP Kuliah 2023

Kompas.com - 15/03/2023, 16:17 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 bisa dimanfaatkan calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi agar bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Setelah dinyatakan lolos, calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah 2023 akan diverifikasi dan validasi oleh perguruan tinggi untuk dipastikan benar-benar layak jadi penerima KIP Kuliah 2023.

Dalam persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2023 ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk membuktikan kondisi perekonomian pendaftar KIP Kuliah.

Salah satu bukti keterbatasan ekonomi yang dialami yakni tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca juga: Beasiswa S2-S3 Luar Negeri Tanpa Syarat Batas Usia, Tertarik Daftar?

Penjelasan Desil 1, Desil 2, Desil 3

Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2023 perlu tahu pengertian Desil 1, Desil 2 dan Desil 3 untuk menilai kondisi ekonomi para pendaftar KIP Kuliah.

Melansir dari laman Puslapdik, Rabu (15/3/2023) dalam data P3KE berikut penjelasan dari Desil 1, Desil 2 dan Desil 3 dalam KIP Kuliah 2023:

1. Desil 1 merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10 persen dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional.

2. Desil 2 merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.

3. Desil 3 merupakan rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30 persen terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional.

Baca juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia Versi 5 Lembaga Pemeringkatan Internasional

Calon mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah 2023

Setelah tahu penjelasan Desil 1, Desil 2 dan Desil 3 dalam KIP Kuliah 2023, calon mahasiswa ada baiknya mengetahui, siapa saja yang berhak memperoleh KIP Kuliah Merdeka 2023 ini. Berikut kategori mahasiswa yang layak menjadi penerima KIP Kuliah 2023:

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah siswa dan siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun 2023 ini atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 atau 2021.

2. Siswa dan siswi tersebut lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (prodi) yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Siswa dan siswi tersebut memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

4. Siswa dan siswi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

Calon mahasiswa yang mau mendaftar KIP Kuliah 2023 jangan khawatir apabila bukan penerima PIP saat SMA/sederajat, tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah, juga tidak tercatat di DTKS atau P3KE, serta bukan berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

Calon mahasiswa yang merasa berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, masih ada kesempatan memperoleh KIP Kuliah Merdeka di tahun 2023 dengan melampirkan bukti dokumen berupa pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan.

Atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Baca juga: Ini Syarat Bukti Keterbatasan Ekonomi untuk Daftar KIP Kuliah 2023

Selanjutnya kondisi ekonomi keluarga harus diperkuat dengan dokumen Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa atau kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Semua bukti dokumen tersebut harus dilampirkan pada saat melakukan pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com