Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Komisi X DPR: Apa Target yang Mau Dicapai?

Kompas.com - 08/03/2023, 16:44 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber DPR

KOMPAS.com - Kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi bagi siswa SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dicanangkan oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat masih menuai banyak kritikan.

Bahkan Komisis X DPR RI juga mempertanyakan kebijakan tersebut. Sebab, aturan itu dinilai akan menghambat kesiapan proses pembelajaran bagi para pelajar maupun para pengajar.

Oleh karena itu, Komisi X meminta segenap elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait untuk mengkaji ulang dan mempertimbangan dengan matang kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda seperti dikutip dari laman DPR RI, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Sosiolog Unair: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Hasilnya Tidak Optimal

Ia mengatakan, jika tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk membangun kedisiplinan, maka akan lebih baik kedisiplinan dibangun dengan menggunakan metode lain yang lebih efektif sekaligus humanis.

"Saya pada posisi tidak setuju. Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini," ujarnya.

"Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus mengubah jam masuk sekolah. Pendisiplinannya masih banyak yang lain, yang saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah," imbuh dia.

Jangan jadikan kelinci percobaan

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudin. Untuk mengevaluasi aturan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi, seharusnya ada beberapa hal.

Sebelum menerapkan kebijakan tersebut, Gubernur NTT Viktor Laiskodat beserta elemen Pemerintah Provinsi NTT harus melakukan uji coba dengan melibatkan aspirasi pengajar, ahli kesehatan, psikolog, dan para pakar terkait lainnya.

"Jangan anak-anak dijadikan kelinci percobaan. Bandingkan dengan Singapura, misalnya, performa akademik dan kemampuan memperhatikan atau menyimak pelajaran di sekolah meningkat saat mulainya tidak terlalu pagi," terangnya.

Ini karena, anak-anak sudah cukup istirahat dan juga mendapat asupan makanan dengan sarapan pagi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menambahkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ikut terlibat untuk menyelesaikan polemik aturan masuk sekolah jam 5 pagi di NTT.

Dede Yusuf tidak ingin setiap kebijakan terutama di bidang pendidikan dibuat hanya mengandalkan perasaan saja.

Baca juga: Pilih SMA atau SMK? Siswa SMP Pahami Dulu 4 Hal Ini

"Ini harus by data, jadi nggak bisa by feeling atau kira-kira atau mungkin pengalaman pribadi seseorang, ini harus by data," kata dia.

"Itu sebabnya saya mengusulkan, dalam hal ini Kemendikbud segera turun tangan menanyakan kepada pihak pemerintah provinsi apa yang mau dicapai? Target apa yang mau dicapai?," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber DPR


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com