KOMPAS.com - Salah satu tahapan penting saat melakukan registrasi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) adalah melakukan langkah Simpan Permanen.
Registrasi akun SNPMB 2023 bagi siswa sendiri masih terbuka kesempatan hingga 15 Februari 2023.
Perlu diketahui bahwa tahapan Simpan Permanen harus dilakukan siswa agar data yang sudah dimasukkan bisa tersimpan dalam sistem.
Akibat fatal jika siswa tidak melakukan tahapan Simpan Permanen adalah data yang sudah dimasukkan tidak akan disimpan ke dalam sistem.
Hal ini akan berakibat seluruh data milik siswa eligible tidak akan bisa diproses oleh sistem dan melanjutkan ke tahapan berikutnya yakni mendaftar SNBP 2023.
Baca juga: 12 Jurusan Unair dan ITS dengan Daya Tampung Terbanyak di SNBP 2023
Bagi siswa eligible yang belum melakukan Simpan Permanen, berikut cara yang perlu dilakukan:
1. Pastikan siswa mencentang pernyataan yang tersedia, lalu pilih Simpan Permanen.
2. Akan muncul pemberitahuan bahwa ‘Data siswa telah terverifikasi, Anda telah melakukan simpan permanen akun’ artinya simpan permanen telah berhasil dilakukan.
3. Setelah pemberitahuan tersebut muncul, kamu perlu mengunduh bukti simpan permanen tersebut.
4. Klik Unduh Bukti.
5. Selanjutnya akan muncul bukti simpan permanen yang berisikan data diri, foto, dan QR Code.
6. Calon mahasiswa wajib menyimpan baik-baik berkas ini sebagai bukti telah melakukan simpan permanen pada informasi di akun SNPMB.
Karena tahapan Simpan Permanen ini bersamaan dengan registrasi akun SNPMB 2023, jika tidak ada perubahan jadwal maka Simpan Permanen masih bisa dilakukan hingga 15 Februari 2023.
Baca juga: 8 Jurusan UNS yang Sepi Peminat Vs Terfavorit, Referensi SNBP 2023
Siswa eligible yang belum registrasi akun SNPMB 2023, berikut cara registrasi akun SNPMB 2023 yang benar.
1. Membuat akun di laman Portal SNPMB