Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perbedaan SNBP dan SNBT? Calon Mahasiswa PTN Wajib Paham

Kompas.com - 19/01/2023, 09:21 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Calon mahasiswa tentu harus memahami beberapa istilah baru pada proses penerimaan mahasiswa baru (PMB). Bahkan ada yang bertanya apa perbedaan SNBP dan SNBT?

Tentu, istilah itu menggantikan jalur seleksi PMB yang merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023 ini.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah mengganti kebijakan terkait penerimaan mahasiswa baru PTN.

Pada Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 mengatur tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

Baca juga: Apa Itu Siswa Eligible di SNBP 2023? Ini Kriterianya

Dalam peraturan itu juga dijelaskan mekanisme penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri secara nasional dan mandiri.

Adapun transformasi seleksi masuk PTN itu terdiri dari 3 jalur atau skema, yakni:

1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang dulunya SNMPTN

2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang dulunya SBMPTN

3. Seleksi secara Mandiri oleh PTN

Jadi, dulu seleksinya bernama SNMPTN diganti menjadi SNBP. Sedang SBMPTN diganti menjadi SNBT.

Untuk lembaga yang mengelolanya dulu dibawah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) sekarang panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di bawah Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP).

Lantas, calon mahasiswa ada yang bertanya apa perbedaan SNBP dan SNBT?

Baca juga: 9 Jurusan Kuliah yang Menjanjikan, Referensi Ikut SNPMB 2023

1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi)

Jadi, SNBP adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Ini merupakan proses seleksi berdasarkan nilai rapor, portofolio dan prestasi lainnya.

Tentu, proses seleksinya ini dulunya lebih kamu kenal dengan nama SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri).

Jika ikut SNBP 2023, maka nanti siswa yang mendaftar tidak dipungut biaya atau gratis.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com