KOMPAS.com - Rekrutmen atau pendaftaran Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 sudah dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak 12 Desember 2023.
Sesuai jadwal, calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 bisa mendaftarkan diri secara online hingga 10 Januari 2023.
Dilansir dari laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id, untuk calon Guru Penggerak angkatan 9 dibutuhkan 20.000 guru.
Sementara Calon Guru Penggerak angkatan 10, membutuhkan 55.000 guru. Total, 75.000 guru yang dibutuhkan dalam rekrutmen kali ini.
Baca juga: Lulusan S1 Mau Jadi Guru? Kemendikbud Buka 40.000 Kuota Calon Guru di PPG
Sementara itu, Pendidikan Guru Penggerak adalah program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berupa pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Apa saja syarat mendaftar Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10? Berikut persyaratan dan manfaat yang didapat dan harus diketahui semua guru.
Baca juga: Mendikbud Minta Pemda Angkat Cepat Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah
Untuk menjadi guru penggerak, guru harus mengikuti pendidikan selama 6 bulan. Selama mengikuti proses pendidikan, peserta yang lolos seleksi Program Guru Penggerak akan mendapatkan sejumlah keuntungan, yaitu:
Baca juga: 10 Jurusan Kuliah yang Berpeluang Besar Jadi PNS
1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
2. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
3. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
4. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
5. Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun
6. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.
Kriteria seleksi Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 9, 10