Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Usia Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan Favorit, Cek Infonya

Kompas.com - 23/11/2022, 09:42 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu syarat mendaftar sekolah kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan (PTK) yang wajib dipenuhi adalah batasan usia pelamar.

Seperti diketahui sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan favorit siswa SMA/SMK untuk melanjutkan pendidikan.

Sekolah kedinasan banyak diincar siswa karena berbagai keuntungan yang diperoleh siswa jika berhasil lolos.

Salah satunya setelah lulus bisa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Meski pendaftaran taruna taruni untuk tahun ajaran 2023/2024 belum ada keterangan resmi, namun siswa perlu tahu batas usia untuk mendaftar di beberapa sekolah kedinasan favorit.

Baca juga: STMKG, Sekolah Kedinasan Milik BMKG: Kuliah Gratis-Lulus Jadi CPNS

Pada pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022 ada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2022, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Badan Intelijen Negara, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika dan Badan Siber dan Sandi Negara.

Batas usia daftar sekolah kedinasan 2022

Merangkum dari laman sekolah kedinasan masing-masing, Kompas.com merangkumkan batasan usia yang wajib saat mendaftar sekolah kedinasan 2022.

Informasi mengenai batas usia mendaftar sekolah kedinasan ini bisa menjadi acuan saat mendaftar sekolah kedinasan 2023/2024.

1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2022, Kemenhub menyediakan 22 sekolah tinggi, akademik dan politeknik yang bisa dipilih.

Batas usia yang disyaratkan Kemenhub untuk mendaftar sekolah kedinasan yakni 16 hingga 23 tahun pada 1 September 2022.

Kecuali bagi calon taruna taruni yang mendaftar D3 Manajemen Lalu Lintas Udara minimal 18 tahun.

Baca juga: Syarat Masuk 24 Sekolah Kedinasan Milik Kemenhub, Lulusan Jadi CPNS

2. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Usia peserta seleksi minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022.

3. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Salah satu persyaratan Poltek SSN yakni pria atau wanita dengan usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada tanggal 31 desember 2022.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com