Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ajukan Sanggah Jika Tak Lulus Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022

Kompas.com - 18/11/2022, 09:18 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Setelah hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 diumumkan, tahap selanjutnya peserta PPPK Guru 2022 dapat mengajukan sanggah bila keberatan dengan hasil yang didapat.

Dari jadwal Seleksi PPPK Guru 2022 yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa sanggah dimulai pada 18 - 20 November 2022.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah bagi pelamar PPPK Guru 2022 untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administrasi dan seleksi seleksi kompetensi teknis).

Baca juga: PGRI dan P2G: Turun Status P1 Belum Tentu Tuntaskan PPPK Guru 2022

Secara singkat, bila ada ketidaksesuaian dari hasil pengumuman PPPK Guru 2022, semisal pelamar dinyatakan tidak lulus, pelamar bisa mengajukan keberatan atau penjelasan, alasan singkat terkait hasil pengumuman PPPK.

Kemudian, instansi perlu memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi.

Selanjutnya, akan diumumkan kembali hasil dari masa sanggah pada 21 - 24 November 2022.

Cara mengajukan sanggah PPPK Guru 2022

Cara melakukan masa sanggah yakni dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login kemudian mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya. Berikut cara lengkapnya:

Berikut cara ajukan sanggah PPPK Guru 2022 dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id.

1. Kunjungi laman SSCASN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Login menggunakan NIK dan password

3. Klik menu "Sanggah"

4. Lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

Baca juga: 5 Cara Bisa Bekerja di BUMN, Persiapan Mulai Kuliah

Selanjutnya, setelah masa sanggah berakhir, akan ada masa jawab sanggah dan pengumuman pasca-sanggah.

Tanggapan atau masa jawab sanggah dari instansi yang sudah memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus, dilakukan pada 21-24 November 2022.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com