Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 Hari Ini, Cek Link sscasn.go.id

Kompas.com - 16/11/2022, 07:03 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 diumumkan tepat pada Rabu (16/11/2022), melalui link sscasn.bkn.go.id.

Sesuai jadwal pendaftaran PPPK guru 2022 ditutup pada 13 November 2022.

Kemudian panitia rekrutmen PPPK guru 2022 mengumumkan hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan pada 16-17 November 2022.

Pengumuman seleksi administrasi rekrutmen PPPK guru 2022 ini berlangsung untuk semua pelamar baik P1, P2, P3, dan P4/umum.

Perlu diketahui, P1 adalah peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang telah mengikuti seleksi untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

P2 adalah guru yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks tenaga honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1.

Baca juga: 193.000 P1 PPPK Guru 2022 Belum Jelas, DPR: Kemendikbud Selesaikan Akhir Tahun

P3 adalah guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (Dapodik).

Pelamar umum atau P4 adalah lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Sejauh ini, belum ada pengumuman baru terkait seleksi PPPK guru 2022.

Dengan demikian, seleksi PPPK guru 2022 masih sesuai jadwal yang ditetapkan.

Sementara mekanisme seleksi PPPK guru 2022 telah diatur oleh BKN.

Bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka ada kemungkinan bagi pelamar P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.

Namun dengan syarat, ada linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/Pelamar Umum.

Baca juga: PGRI dan P2G: Turun Status P1 Belum Tentu Tuntaskan PPPK Guru 2022

Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbud Ristek melakukan residu pada data P1.

Khusus untuk pelamar P4 atau umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com