Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Isu Pemilihan Rektor UIN Jakarta, Kemenag Sampaikan Pesan Ini

Kompas.com - 15/11/2022, 19:58 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Pemilihan Rektor UIN Jakarta mendapat kritikan tajam dari beberapa pihak. Itu karena, pemilihan rektor UIN Jakarta yang dipilih oleh Menteri Agama (Menag) tidak transparan.

Adanya kejadian itu, pihak Kementerian Agama (Kemenag) membuka suara. Suara itu disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani.

Baca juga: 10 Jurusan Kuliah Gampang Dapat Kerja di Era Revolusi Industri 4.0

Dia memastikan pemilihan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) tetap merujuk pada Peraturan Menteri Agama No. 68 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada PTK yang Diselenggarakan Pemerintah.

PMA ini, kata dia, telah terbit pada 2015. Aturan ini juga masih berlaku dan relevan.

"Saat ini sedang berjalan pemilihan Rektor UIN Jakarta. Prosesnya memasuki fit and proper test yang dilakukan Komisi Seleksi (Komsel). Sejauh ini, Kemenag menilai PMA No. 68 Tahun 2015 masih relevan, sehingga proses pemilihan tetap merujuk pada regulasi yang ada," ucap dia dalam keterangannya, Selasa (15/11/2022).

Kang Dhani begitu dia disapa menyebut, PMA 68 Tahun 2015 mengatur bpemilihan Rektor PTK dilakukan melalui tiga tahap utama.

Pertama, penilaian administrasi dan kualitatif. Tahap ini dilaksanakan oleh senat PTK.

Hasil dari proses yang berlangsung di senat, kemudian dikirim ke Kementerian Agama.

"Jadi pelibatan senat justru dilakukan sejak awal. Senat lah yang memberikan penilaian awal tentang kelayakan para calon rektor," ucap Dhani.

Baca juga: 3 Sekolah Kedinasan Polri, Terbuka bagi Lulusan Sarjana dan SMA

Tahap kedua, lanjut Dhani, adalah fit and proper test.

Tahap ini dilakukan Komsel untuk menetapkan para calon yang sebelumnya diseleksi senat PTK dan ditetapkan masuk tiga besar.

Hasil fit and proper test dari Komsel ini selanjutnya disampaikan ke Menteri Agama.

"Komsel beranggotakan tujuh orang yang dinilai memiliki integritas, kapasitas, kapabilitas, dan pengalaman menjadi pimpinan perguruan tinggi. Ada juga unsur birokrasi Kementerian Agama. Anggota Komsel rata-rata berasal dari kampus, dan seluruhnya adalah Guru Besar," ungkap Dhani.

"Jadi Komsel tentu bukan orang sembarangan. Mereka diberi tanggung jawab untuk memilih tiga orang dari calon yang sebelumnya diseleksi Senat PTK," lanjut dia sambil mengaku terkait fit and proper test calon Rektor UIN Jakarta akan dilaksanakan di BSD, Tangerang.

Terakhir, Menteri Agama memilih satu dari tiga nama yang diusulkan Komsel.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com