Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem: Pencairan Dana BOS Lebih Cepat 3 Minggu

Kompas.com - 11/11/2022, 08:45 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengaku, pencairan dana biaya operasional sekolah (BOS) menggunakan skema transfer.

Dana itu di transfer langsung ke rekening kepala sekolah atau satuan pendidikan.

Baca juga: 3 Sekolah Kedinasan Polri, Terbuka bagi Lulusan Sarjana dan SMA

Adanya hal itu, kata Nadiem, pencairan dana BOS menjadi lebih cepat.

"Jadi mengurangi keterlambatan sebesar 32 persen atau sekitar tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019," ungkap dia saat Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (10/11/2022).

Dia menegaskan, dana BOS yang disalurkan dengan cepat ini menghilangkan kasus sekolah meminjam uang kepada orangtua.

Kini, sekolah punya ketersediaan anggaran dari pemerintah akibat dari pencairan yang tepat waktu.

Dengan begitu, akan meningkatkan kualitas pendidikan sekolah.

"Ini menjadi motivasi untuk Kemendikbud Ristek terus melakukan optimalisasi daripada reformasi kebijakan anggaran," jelas dia.

Penyaluran biaya operasional pendidikan (BOP) juga langsung ke rekening satuan pendidikan.

Baca juga: Sosok Maerel, Lulusan S1 Undip yang Raih IPK Cumlaude 3,92

"Itu mengurangi keterlambatan satu bulan lebih cepat dibandingkan tahun 2021," ungkapnya.

Selain itu, peningkatan satuan biaya BOS dan BOP juga disesuaikan dengan karakteristik daerah berdasarkan indeks kemahalan daerah dan peserta didik.

Khusus wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T), rata-rata peningkatan satuan biaya BOS sebesar 49,63 persen dan BOP sebesar 50,89 persen.

Baca juga: 8 Universitas Terbaik di Jawa Timur Versi QS AUR 2023, Ada 2 PTS

"Ini namanya keadilan sosial," tutur Nadiem Makarim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com