KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 resmi dibuka sejak 31 Oktober 2022.
Bagi para guru yang berencana mendaftar PPPK Guru 2022 wajib mengetahui jadwal lengkapnya. Selain itu ada pelamar prioritas dalam pendaftaran PPPK Guru 2022 ini.
Sedangkan pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
Melansir dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, Selasa (1/11/2022) berikut kategori pelamar PPPK Guru 2022, jadwal lengkap pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022. Simak informasinya hingga tuntas.
Baca juga: 6 Cara Membuat CV Beasiswa agar Lebih Menarik, Yuk Coba
Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022 antara lain:
1. Pelamar Prioritas I
2. Pelamar Prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
3. Pelamar Prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
4. Pelamar Umum terdiri atas:
Baca juga: Lulus IPK 4.00, Ibnu Diangkat Jadi Kepala Sekolah di Usia 23 Tahun
1. Pengumuman seleksi: 31 Oktober 2022
2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 31 Oktober hingga 13 November 2022.
3. Seleksi administrasi: 31 Oktober-15 November 2022.
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum): 16-17 November 2022
5. Masa sanggah: 18-20 November 2022