Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Indonesia Buka Program Magang Mahasiswa D4, S1, dan S2

Kompas.com - 28/10/2022, 10:08 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia sedang membuka lowongan kerja bagi mahasiswa perguruan tinggi tingkat D4, S1, dan S2.

Freeport Indonesia merupakan sebuah perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang eksplorasi, pertambangan, pemrosesan, dan pemasaran konsentrat tembaga, emas, dan perak daerah daerah dataran tinggi Tembagapura, Mimika, Papua.

Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Tidak Gunakan Syarat Tinggi Badan, Ini Dia

Freeport Indonesia merupakan bagian dari holding Badan Usaha Milik Negara di sektor pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) dan sahamnya dimiliki oleh Inalum serta Freeport-McMoRan.

Makin berkembangnya Freeport Indonesia membuat perusahaan membuka program magang bagi mahasiswa D4, S1, dan S2.

Program magang ini demi mendukung terciptanya sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang memiliki daya saing tinggi dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa atau mahasiswi.

Program magang akan dilaksanakan selama 3 bulan.

Perusahaan akan menyediakan saran untuk menerapkan hal-hal mahasiswa atau mahasiswi pelajari di dalam lingkungan kerja yang aktif, beragam, dan bergerak cepat.

Jika berminat, mari simak kualifikasi yang dibutuhkan Freeport Indonesia.

Baca juga: Ini Respons Mendikbud Ristek Soal Penghapusan PR Siswa SD dan SMP

Lowongan kerja program magang Freeport Indonesia

Kualifikasi:

1. Mahasiswa aktif program D4/S1/S2.

2. Usia minimum 18 tahun.

3. Minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): 2,80 dari skala 4,00.

4. Telah menyelesaikan paling sedikit 1 (satu) tahun dalam bidang studi utama.

5. Sehat Jasmani dan rohani.

Dokumen persyaratan magang:

  • Surat pengantar dari Perguruan Tinggi yang menyatakan kebutuhan mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kerja praktek dan/atau menyusun tugas akhir.
  • Dokumen identitas pribadi: salinan Kartu Tanda Penduduk/KTP, salinan Kartu Keluarga, pas foto, CV dan sertifikat vaksin 1, 2 dan booster.
  • Salinan transkrip nilai.

Baca juga: Jokowi Resmi Tetapkan UNY Berstatus PTN-BH

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com