Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Masuk PTN Diubah, Pengamat UGM: Jangan Coba-coba dengan Sistem

Kompas.com - 28/09/2022, 15:03 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2023 atau sekarang disebut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 mengalami perubahan besar berdasarkan Permendikbud nomor 48 tahun 2022.

Perubahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) ini digadang-gadang lebih adil, tidak bertujuan untuk komersial bahkan memberi kebebasan bagi siswa dalam memilih program studi (prodi).

Pengamat pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Budi Santoso Wignyosukarto memberikan pendapatnya mengenai perubahan seleksi masuk PTN 2023 tersebut.

Prof. Budi menyampaikan, seleksi masuk PTN itu suatu proses untuk merangking peserta yang akan masuk suatu program studi (prodi) melalui beberapa cara, agar peserta dari beberapa kelompok masyarakat yang memerlukan pendidikan lanjut dapat terfasilitasi.

Baca juga: SNPMB 2023: Ini Syarat dan Daya Tampung SNBP, SNBT, Seleksi Mandiri

Sistem seleksi masuk PTN baru jangan coba-coba

Prof. Budi menerangkan, sistem seleksi masuk PTN juga membutuhkan jaringan sistem yang baik.

Sejak pendaftaran, pembuatan soal, penilaian hasil seleksi, perangkingan dan pembagian hasil perangkingan ke masing-masing perguruan tinggi.

Dia menilai sistem tersebut harus bisa mengerjakannya dalam waktu singkat. Oleh karena itu perlu pembuat soal yang mempunyai pengalaman yang baik, dan sistem informasi terpadu yang tangguh.

"Jangan coba-coba, sistem lama pun selalu diperbaiki setelah menemukan kelemahan-kelemahan dalam kurun waktu tertentu," papar Prof. Budi kepada Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Prof. Budi juga mencoba menelisik satu per satu seleksi masuk PTN dengan skema baru tersebut.

Baca juga: BP3 Resmi Bikin Akun Sosmed, Beri Info Seputar SNPMB 2023

SNBP, prestasi tidak bisa dilihat sesaat

Skema SNMPTN atau sekarang Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), mencoba menyeleksi berdasar prestasi selama kurun waktu tertentu.

"Idenya bagus, prestasi tidak bisa dilihat sesaat, tapi merupakan catatan selama kurun waktu tertentu. Mungkin selama 3 tahun. Namun kenyataannya sering ada manipulasi nilai rapor, atau standar penilaian sekolah satu tidak sama dengan sekolah lainnya," terang Prof. Budi.

Untuk itu pada sistem SNMPTN yang diterapkan sebelumnya mempunyai data rangking sekolah se-Indonesia. Setelah membandingkan nilai prestasi rapor dengan hasil studi di perguruan tinggi, selama beberapa kurun waktu.

Jalur SNBP 2023 ini akan menetapkan calon mahasiswa diterima di prodi tertentu sesuai dengan prestasi yang dimiliki.

Prof. Budi juga menyinggung perubahan skema SBMPTN yang pada tahun 2023 menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Pada sistem SBMPTN sebelumnya, seleksi dilakukan berdasar kemampuan akademiknya pada prodi yang dipilih.

Baca juga: Perubahan Aturan Seleksi Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com