KOMPAS.com - Calon mahasiswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 wajib tahu perubahan skema dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Perubahan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023 ini diatur dalam Permendikbud Ristek nomor 48 tahun 2022.
Jika sebelumnya Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau jalur undangan pada SNPMB 2023 berganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNPB).
Sedangkan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) pada SNPMB 2023 berganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Baca juga: BP3 Resmi Bikin Akun Sosmed, Beri Info Seputar SNPMB 2023
Sedangkan jalur ketiga yang dulu disebut jalur Mandiri, pada SNPMB 2023 menjadi Seleksi secara mandiri oleh PTN.
Pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi yang awalnya diampu oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada SNPMB 2023 digantikan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).
Meskipun istilah seleksi PTN 2023 mengalami perubahan, apakah persyaratan siswa untuk mengikuti SNPMB 2023 juga mengalami perubahan?
Mengutip dari Permendikbud nomor 48 tahun 2022, berikut persyaratan untuk SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri:
1. Syarat SNBP 2023
Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) sebagai berikut:
1. Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan.
2. Memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten.
Baca juga: 3 Kota Terbaik buat Mahasiswa Versi QS WUR 2023, Bandung Nomor 1
3. Masuk kuota peringkat terbaik di sekolaJ yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.
4. Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
Kriteria memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten serta masuk kuota peringkat terbaik di sekolah.