Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNJ Gelar Seminar Nasional Membedah Polemik RUU Sisdiknas

Kompas.com - 22/09/2022, 16:00 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com- Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bekerja sama dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) menggelar Seminar Nasional Pendidikan ”Membedah dan Menyempurnakan RUU Sisdiknas” pada Kamis, 22 September 2022.

Seminar nasional yang hadir di tengah polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ini diharapkan dapat menjadi solusi dari 

Beberapa narasumber kunci hadir dalam kegiatan ini, yakni:

  • Syaiful Huda (Ketua Komisi X DPR Republik Indonesia)
  • Anindito Aditono (Kepala BSKAP, Kemendikbud Ristek)
  • Prof. Hafid Abbas (Akademisi dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta)
  • Prof. Fasli Jalal (Akademisi dan Rektor Universitas Yarsi)
  • Prof. Cecep Darmawan (Akademisi dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia)
  • Prof. Ilza Mayuni (Akademisi dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta)
  • Prof. Muhammad Ali Ramdhani (Dirjen Pendidikan Islam Kemenag)
  • Prof. Unifah Rosyidi (Ketua Umum PGRI) yang diwakili Sumardiansyah Perdana Kusuma (Ketua Litbang PGRI)
  • Prof. Samsul Rizal (Akademisi dan Rektor Univ. Syiah Kuala Periode 2012 – 2022)
  • Totok Bintoro (Akademisi dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama UNJ)
  • Satriwan Salim (Koordinator Nasional P2G).

Masukan untuk RUU Sisdiknas

Pada kesempatan acara ini, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Plt. Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi yang mewakili Prof. Nizam (Plt. Dirjen Dikti) menyampaikan, UNJ menjadi role model peran perguruan tinggi dalam memfasilitasi polemik kebijakan publik RUU Sisdiknas melalui mimbar akademik.

"RUU Sisdiknas sendiri mengakomodasi perkembangan situasi dan kondisi saat ini dan juga akomodasi keputusan legal oleh Mahkamah Konstitusi terkait 3 undang-undang yang akan diintegrasikan," ungkap Prof. Tjitjik.

Baca juga: RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Nadiem: Yang Penting Hati Tulus Kinerja Bagus

Sementara itu Prof. Panut Mulyono, Ketua Forum Rektor Indonesia menjelaskan, RUU Sisdiknas harus disipkan secara komprehensif dan mengakomodasi argumentatif tidak hanya kesejahteraan guru dan dosen tetapi juga pada bidang lain di sektor lain sehingga mampu menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing.

Forum Rektor Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada UNJ yang sudah memfasilitasi seminar ini. "Diharapkan acara ini dapat memberikan masukan yang komprehensif dalam rangka penyempurnaan RUU Sisdiknas," harap Prof. Panut Mulyono.

Prof. Komarudin, Rektor UNJ dalam sambutannya menjelaskan, UNJ sebagai perguruan tinggi LPTK dan Pokja Pendidikan MBKM FRI berperan penting dalam mengawal dan merespon isu-isu strategis pendidikan nasional.

"Khususnya isu terkini mengenai RUU Sisdiknas yang masih menuai banyak protes dari publik atau masyarakat. Berangkat dari realitas tersebut, UNJ merespon dengan membuat Tim Penelaah dan Rekomendasi untuk memberikan masukan pada penyempurnaan RUU Sisdiknas," jelas Prof. Komarudin.

"Seminar Nasional Pendidikan hari ini merupakan salah satu langkah konkrit dari Tim Penelaah RUU Sisdiknas yang dibentuk UNJ untuk menghimpun masukan-masukan para akademisi, pemerintah, DPR, dan publik/masyarakat," tegas Prof. Komarudin.

Prof. Komarudin menambahkan, Tim Penelaah ini juga telah melakukan lokakarya pertama pada 19-20 September lalu dan akan dilanjutkan lokakarya kedua pada 23-25 september mendatang.

Dari sisi substantif, setidaknya ada 9 point penting yang menjadi pokok bahasan penelahaan, yaitu:

  1. Ketentuan Umum, Landasan, dan Tujuan (Mencerminkan Konsep Dasar dan Landasan Filosofis, Sosiologis, Historis, dan Yuridis)
  2. Standar Nasional Pendidikan
  3. Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah
  4. Pendidikan Tinggi
  5. Lembaga Pendidikan Tinggi Kependidikan (LPTK) sebagai Lembaga penghasil guru dan Penyelenggara PPG
  6. Pendidikan Vokasi
  7. Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus
  8. Pembiayaan Pendidikan
  9. Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Baca juga: Bikin Gaduh, RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023

"Semoga dengan acara seminar nasional pendidikan ini dan Tim Penelaah RUU Sisdiknas yang dibentuk UNJ dapat memberi masukan dan penyempurnaan RUU Sisdiknas," harap Rektor UNJ.

"Dan nantinya UNJ akan memberikan dokumen masukan RUU Sisdiknas ini ke pihak Kemendikbud Ristek dan DPR RI," tutup Prof. Komarudin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com