Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar ITB: Kenaikan Tarif Ojol Sejalan dengan Pengendalian Inflasi

Kompas.com - 13/09/2022, 16:49 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Keputusan Kementerian Perhubungan (Kepmenhub) nomor 677 tahun 2022 yang menaikkan tarif ojek online (ojol) dengan kisaran 6-13 persen di tiga zona atau 9 persen secara nasional dinilai sudah cukup tepat.

Kenaikan tarif ojol dinilai sudah sejalan dengan usaha pengendalian inflasi yang telah mencapai 4,69 persen pada Agustus 2022.

Baca juga: Perubahan Aturan Seleksi Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Direktur Center for Policy and Public Management Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), Dr. Yudo Anggoro mengapresiasi langkah Kemenhub yang mengerek tarif ojol.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan inflasi di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Bahkan Yudo memprediksi pemerintah akan berusaha untuk menekan agar inflasi tidak melebihi 5 persen.

"Memang situasinya sedang sulit, mengingat ada kenaikan harga BBM, kemudian berlanjut ke kenaikan transportasi online. Biasanya nanti akan disusul dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Tapi saya rasa pemerintah akan berusaha menekan laju inflasi tidak lebih dari 5 persen," ucap dia dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).

Kenaikan tarif ojol ini, dia harapkan bisa menambah pendapatan dari mitra driver.

Namun, dia juga melihat ada kekhawatiran demand atau permintaan masyarakat untuk menggunakan ojol menurun.

Baca juga: LTMPT: Kami Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN

Jika hal itu terjadi, pendapatan mitra driver justru akan mengalami penurunan.

"Saya yakin aplikator akan berpikir untuk mengusahakan kesejahteraan bagi mitra driver ojol," jelas dia.

Yang bisa dilakukan aplikator ojol adalah dengan melakukan inovasi atau diskon maupun program menarik.

"Dengan demikian, konsumen ojol akan dimudahkan, mitra pengemudi juga dimudahkan," ucap dia.

Terkait kenaikan ojol juga disambut baik oleh Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Adiningsih.

Menurut Sri, kenaikan tarif ojol menjadi keniscayaan, tapi dia menekankan tingkat kenaikan yang tidak terlalu tinggi.

Baca juga: Perbedaan Aturan SBMPTN 2023 dengan SBMPTN 2022

"Mudah-mudahan naiknya tidak tinggi, tetapi bertahap. Kalau tarif ojol tidak naik, driver yang jumlahnya 3 jutaan juga kasihan," ucap Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com