Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes Mata Pelajaran SBMPTN Dihapus, Ini Gantinya

Kompas.com - 08/09/2022, 06:55 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi menghapus Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau tes mata pelajaran untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

Dihapusnya tes mata pelajaran ini, langsung diungkapkan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim saat dialog "Merdeka Belajar episode 2022: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri" secara daring, pada Rabu (7/9/2022).

"Ke depan, tidak ada lagi tes mata pelajaran saat seleksi SBMPTN," tekan Nadiem.

Alasan tidak ada tes mata pelajaran di SBMPTN, karena pada aturan jalur SBMPTN tahun 2022 dan tahun sebelumnya, materi yang diujikan terlalu banyak dan terfokus hanya pada mata pelajaran tertentu. 

Baca juga: Kemendikbud Ubah Aturan Seleksi SNMPTN, SBMPTN, Jalur Mandiri PTN 2023

Siswa pun pada akhirnya hanya fokus pada mata pelajaran yang diujikan, sementara mata pelajaran lain dianggap tidak penting.

"Sebelumnya peserta didik harus banyak menghafal, guru kejar tayang untuk menuntaskan materi. Akhirnya, kurang menekankan pemahaman," kata Nadiem.

Dia mengatakan, pada SBMPTN sebelumnya guru banyak menghabiskan waktu belajar untuk melatih peserta didik mengajarkan soal latihan UTBK.

Pada akhirnya, hal ini menurunkan kualitas pembelajaran peserta didik. 

Orangtua juga memiliki masalah pada SBMPTN. Banyak orangtua yang mendaftarkan anak mereka untuk ikut bimbingan belajar (bimbel) persiapan SBMPTN. 

Banyak pula siswa yang meminta mengikuti bimbingan belajar.

Masalahnya, waktu belajar di sekolah ditambah waktu belajar di bimbel cukup menghabiskan waktu siswa. 

Sementara akses mendapatkan pelajaran di bimbel hanya bisa diakses keluarga yang tidak memiliki kekurangan finansial. 

"Akibatnya banyak anak atau siswa dari keluarga tidak mampu atau sulit masuk PTN," tambah Nadiem. 

SBMPTN, kata Nadiem, perlu lebih inklusif dan adil untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri PTN Tidak Dihapus, Ini Aturan yang Diubah

Dengan demikian, diharapkan skema seleksi menjadi lebih adil.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com