Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rombak Aturan Seleksi Masuk PTN, Mendikbud: Lebih Adil untuk Mereka yang Sulit Ekonomi

Kompas.com - 07/09/2022, 23:21 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengubah aturan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Selama ini, calon mahasiswa bisa masuk PTN dengan cara mengikuti 3 seleksi, yakni SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.

Baca juga: Nadiem Makarim Hapus Tes Mata Pelajaran pada Jalur SBMPTN

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan, transformasi seleksi masuk PTN bertujuan untuk menyelaraskan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi.

"Selain itu, kebijakan ini juga bermaksud untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada peserta didik terutama yang memiliki latar belakang kesulitan ekonomi," ucap dia saat konferensi pers Merdeka Belajar Episode ke-22 secara daring, Rabu (7/9/2022).

Nadiem mengaku, arah baru transformasi seleksi masuk PTN lewat lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh dan lebih berfokus pada kemampuan penalaran.

Kemudian, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.

Baca juga: Mengenal SMA Pradita Dirgantara, Sekolah Terbaik Ke-3 di Indonesia

Adapun aturan 3 seleksi masuk PTN yang dirombak, sebagai berikut:

1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNMPTN), dia menjelaskan seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.

Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat.

Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.

Baca juga: SMAK St. Louis 1 Jadi Sekolah Swasta Terbaik Indonesia, Ini Profilnya

"Dengan demikian, peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini. Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat," katanya.

Jalur SNMPTN sebelumnya, bahwa calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com