Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Unila Jamin Perkuliahan Tetap Lancar meski Rektor Ditangkap KPK

Kompas.com - 22/08/2022, 11:42 WIB
Sandra Desi Caesaria

Penulis

KOMPAS.com - Perkuliahan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tetap berjalan lancar meski Rektor Unila Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jajaran rektorat Unila memastikan hal tersebut melalui beberapa tanggapan kampus terhadap kasus ini.

Langkah tegas jajaran rektorat Unila ini disepakati setelah rapat pada hari Minggu, 21 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Unila memberikan respon tersebut, melalui beberapa poin tanggapan pihak kampus, dilansir dari laman resmi Unila:

1. Pimpinan Unila secara terus-menerus mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan OTT KPK yang berhubungan dengan Unila.

Baca juga: KPK Tangkap Rektor Unila, Ini 5 Poin Tanggapan Pihak Kampus

2. Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada asas praduga tak bersalah.

3. Pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan.

4. Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya.

5. Pimpinan Unila menjadikan peristiwa memprihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya di masa mendatang.

Selama rapat berlangsung antara wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, ketua SPI, dan jajaran lainnya, pihak kampus akan terus bersikap transparan dan menjamin tidak ada hal apapun yang ditutup-tutupi.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, kronologi penangkapan Rektor Unila Karoman dilakukan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung pada Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Dosen UB: Kepala Daerah yang Korupsi Punya Mental Miskin

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan, penangkapan terhadap pejabat Kampus Unila dilakukan setelah Komisi Antirasuah menerima informasi adanya dugaan penerimaan suap terkait pendaftaran mahasiswa baru.

Menurut Asep, tim dari Kedeputian Bidang Penindakan kemudian melakukan pengejaran untuk melakukan penangkapan secara slimultan ke beberapa lokasi, dari Lampung, Bandung, hingga Bali.

KPK juga bergerak mengamankan uang tunai senilai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank senilai Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar di wilayah di Lampung.

Sementara itu, Ikatan Keluarga Purnabakti (IKPA) Unila menyatakan keprihatinan mereka akan penangkapan Rektor Unila oleh KPK. Pihak IKPA juga mengeluarkan 5 poin pernyataan atas kasus ini:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com