Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Kurikulum Merdeka Tidak Dipaksa, Sekolah Punya 3 Pilihan

Kompas.com - 29/07/2022, 11:59 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluruskan isu terkait Kurikulum Merdeka yang harus diterapkan pada tahun 2022-2023.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Setditjen Diksi) Kemendikbudristek, Wartanto menjelaskan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka tidak boleh dipaksakan, melainkan tergantung dari kesiapan dan kondisi sekolah tersebut.

“Itu tidak benar dan tidak diwajibkan karena semuanya tergantung kondisi sekolah,” jelasnya dalam kunjungan ke SMP 1 Wonopringgo, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (27/7/2022).

Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun pemerintah daerah (pemda) juga tidak boleh menekan dan sekolah untuk menggunakan jenis kurikulum tertentu.

Baca juga: Hanya 20 dari 4.500 Kampus Indonesia Masuk Ranking Dunia, Ini Kata Kemendikbud

“Pemda hanya wajib mendorong kepala sekolah dan guru untuk melakukan refleksi kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Penerapan Kurikulum Merdeka tidak menunjukkan kinerja daerah. Penerapan Kurikulum Merdeka semata berdasar kesiapan dan kondisi sekolah,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Kemendibudristek telah menyiapkan tiga kurikulum yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat dan Kurikulum Merdeka.

"Sekolah dapat memilih kurikulum mana yang sesuai dengan kondisi sekolah," imbuhnya.

Keunggulan Kurikulum Merdeka

Namun, Wartanto mendorong agar satuan pendidikan segera menggeser paradigma pembelajaran supaya lebih maju dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum sekolah yang mengacu pada pertumbuhan bakat dan minat peserta didik.

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022

Dengan kurikulum ini, peserta didik dapat memilih pelajaran yang dikehendakinya sesuai minat dan bakatnya dengan pendekatan pembelajaran pembelajaran berbasis proyek atau project base learning (PBL).

“Dengan pendekatan ini masa depan anak didik tidak ditentukan sekolah, tapi oleh anak itu sendiri,” tekan Wartanto.

Selain itu, Kurikulum Merdeka juga memiliki banyak keunggulan.

Pertama, lebih sederhana dan mendalam. Artinya, kurikulum ini hanya berfokus pada materi yang esensial untuk tumbuh kembang depan anak didik.

Kedua, kurikulum lebih merdeka karena tidak ada jurusan pada siswa Sekolah Menengah Atas. Sebaliknya kata dia, peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya.

Selain itu, guru juga diberikan keleluasaan dalam mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com