KOMPAS.com - Universitas Brawijaya (UB) telah mengumumkan hasil seleksi jalur mandiri nilai UTBK 2022 dan penyandang disabilitas beberapa waktu lalu.
Setelah calon mahasiswa diterima, proses selanjutnya adalah melakukan daftar ulang dan membayar biaya kuliah.
Untuk jalur mandiri, UB memiliki biaya pendidikan proporsional bagi calon mahasiswa baru yang terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester. Serta, Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang dibayarkan satu kali di awal semester.
Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilakukan ialah untuk semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023.
Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Undip, Unpad Jalur Mandiri 2022
Besaran biaya UKT di UB dibagi menjadi enam golongan yang didasarkan oleh besaran gaji atau pendapatan orang tua.
Dilansir dari laman selma UB, menurut Peraturan Rektor UB no 42 tahun 2022, untuk jalur mandiri masuk kelompok VI, V dan IV. Berikut ini besaran biaya UKT program studi di UB tahun ajaran 2022/2023.
Prodi Ilmu Hukum
Prodi Akutansi
Baca juga: Unair Masih Buka Jalur Mandiri S1 Reguler, Cek Prodi dan Biaya Kuliah
Prodi Ekonomi Islam
Prodi Ekonomi Pembangunan
Prodi Ekonomi, Keuangan dan Perbankan, Prodi Kewirausahaan
Prodi Manajemen
Baca juga: Kisah Putri, Siswi Madrasah Anak Petani, Raih Beasiswa Kuliah ke Kanada
Prodi Administrasi Pendidikan, Prodi Administrasi Publik, Prodi Ilmu Perpustakaan, Prodi Pariwisata
Prodi Administrasi Bisnis
Prodi Perpajakan
Baca juga: Daftar Kampus Swasta? Ini Cara Dapat KIP Kuliah PTS untuk Kuliah Gratis