Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus SMUP Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi Unpad? Ini Cara Registrasi Ulangnya

Kompas.com - 20/07/2022, 12:30 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Para calon mahasiswa baru Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diterima melalui SMUP Sarjana Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi wajib melaksanakan registrasi dan unggah dokumen secara daring mulai Kamis (21/7/2022) hingga Rabu (27/7/2022).

"Jika sudah dinyatakan lolos, jangan disia-siakan. Segera daftar ulang dan patuhi peraturan yang ditetapkan Unpad," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita seperti melansir laman Unpad, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Guru Besar Unpad Ingatkan Kesehatan Mata di Atas 40 Tahun

Pengumuman kelulusan SMUP Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi Unpad telah dibuka pada Senin (18/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Pada tahun ini, sebanyak 2.645 peserta dinyatakan lolos SMUP Sarjana Jalur Mandiri.

Sementara untuk Jalur Prestasi, sebanyak 11 persen dari 856 pendaftar dinyatakan lolos.

Adapun mekanisme registrasi dan unggah dokumen daring bagi calon mahasiswa baru Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi Unpad, sebagai berikut:

1. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai 21-27 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

2. Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP Kuliah) mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 5 Agustus 2022.

3. Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 5 Agustus 2022.

Baca juga: Kemendikbud Pastikan Kurikulum Merdeka Berjalan Sesuai Rencana

4. Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke laman biodata masing-masing mahasiswa baru paling lambat tanggal 8 Agustus 2022.

Dokumen-dokumen yang harus diunggah secara daring oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:

1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara.

2. Kartu Keluarga (scan asli).

3. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah melakukan pendaftaran sebelumnya.

4. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa:

  • Fakultas Kedokteran.
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
  • Fakultas Pertanian.
  • Fakultas Kedokteran Gigi.
  • Fakultas Psikologi.
  • Fakultas Peternakan.
  • Fakultas Keperawatan.
  • Fakultas Teknologi Industri Pertanian.
  • Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
  • Fakultas Farmasi.
  • Fakultas Teknik Geologi.

Baca juga: Dokter Unair Ungkap Perbedaan Ganja Medis dengan Ganja Rekreasional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com