Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur SD: Ini Ketentuan PTM 100 Persen di Tahun Ajaran Baru

Kompas.com - 10/07/2022, 15:37 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Di beberapa daerah, Senin (11/7/2022) mulai melaksanakan tahun ajaran baru 2022/2023 atau masuk sekolah. Bahkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen juga telah diperbolehkan.

Seperti yang diatur dalam penyesuaian keenam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Pada penyesuaian kali ini, penyelenggaraan PTM dilaksanakan berdasarkan level PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru dan capaian vaksinasi dosis lengkap (2 dosis).

Baca juga: Persiapan Masuk SD, Penting Dipahami Orangtua

Untuk cakupan vaksinasi dihitung pada kalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta masyarakat lanjut usia (lansia) di wilayah itu.

Terkait hal itu, Gramedia menyelenggarakan diskusi online bertajuk "Gramedia Back to Offline School", Jumat (8/7/2022).

Ketentuan PTM 100 persen

Salah satu pembicara, Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud Ristek, Dr. Muhammad Hasbi mengatakan, bagi sekolah yang daerahnya sudah boleh melaksanakan PTM 100 persen, terdapat beberapa kesiapan yang perlu dilakukan oleh sekolah, seperti:

  • menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
  • toilet yang bersih
  • kantin yang sesuai dengan anjuran SKB 4 Menteri

Selain itu, dalam pelaksanaan PTM 100 persen, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan, termasuk memakai masker saat melaksanakan pembelajaran di dalam kelas.

Satgas Covid sekolah rajin membersihkan kelas dengan disinfektan. Hal itu tentunya menjadi indikator untuk memastikan bahwa sekolah itu siap memenuhi protokol kesehatan untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka 100 persen.

Baca juga: Buat Kesehatan Jiwa Siswa, Sekolah Wajib Punya 3 Hal Ini

"Terkait kesiapan melaksanakan PTM 100 persen, saya menghimbau agar orang tua dan sekolah memastikan anak-anak diperiksa kelengkapan vaksinasinya," ujar Muhammad Hasbi dikutip dari laman Direktorat SD Kemendikbud Ristek.

Tak hanya melakukan penyesuaian aturan pelaksanaan PTM, dalam menekan terjadinya learning loss, Kemendikbud Ristek juga meluncurkan Kurikulum Merdeka yang merupakan penyederhanaan dari Kurikulum 2013.

"Jadi Kurikulum Merdeka ini merupakan upaya untuk menghadapi rendahnya kualitas pendidikan di masa yang lampau, dan juga sebagai solusi atas tantangan dunia pendidikan akibat pandemi Covid-19," terang Direktur SD.

PTM jadi metode terbaik

Menurutnya, sampai saat ini pembelajaran tatap muka masih merupakan metode terbaik dalam proses pendidikan. Oleh karenanya, ia meminta agar memanfaatkan kesempatan PTM 100 persen ini dengan memastikan edukasi peserta didik.

Tentu terhadap protokol kesehatan, baik di rumah, di sekolah maupun di masyarakat. Karena protokol kesehatan masih menjadi hal yang sangat penting karena pandemi belum berakhir.

"Vaksinasi ini akan sangat membantu untuk mengurangi risiko atau dampak virus Covid-19, dan akan membantu mempertahankan PTM 100 persen. Sekali lagi vaksinasi untuk seluruh ekosistem pendidikan menjadi hal yang penting untuk menyukseskan PTM 100 persen," jelasnya.

Baca juga: 3 Tips Atasi Kolesterol Tinggi Saat Idul Adha dari Ahli Gizi Unair

Hal lain yang perlu diperhatikan ialah kesiapan orang tua dan sekolah dalam pengenalan lingkungan sekolah. Karena PTM pada tahun ajaran baru ini merupakan transisi peserta didik dari jenjang PAUD ke SD dan seterusnya.

Ia juga mengajak semua pihak agar ini menjadi ajang yang edukatif, ajang yang bisa terhindar dari tiga dosa besar pendidikan yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

"Ini juga menjadi pesan penting bagi kita semua agar bisa mengimplementasikannya di keluarga, sekolah maupun di masyarakat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com