Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPN Jogja Buka Pendaftaran Calon Rektor, Ini Persyaratannya

Kompas.com - 02/07/2022, 11:29 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPN Jogja) membuka pendaftaran calon rektor periode 2022-2026.

Adapun pendaftaran dibuka lantaran masa jabatan rektor periode 2018-2022 akan segera berakhir.

Seleksi terbuka jabatan rektor ini disahkan melalui Pengumuman Nomor 03/UN62/PPR/2022 oleh Panitia Pemilihan Rektor (PPR) UPN Jogja.

Pengumuman itu untuk menjaring Bakal Calon Rektor sesuai dengan Peraturan Senat Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta No 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta.

Baca juga: Ikut Kompetisi Internasional, Mahasiswa Perminyakan UPN Jogja Juara I

Persyaratan calon rektor UPN Jogja

Menurut Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPN Jogja Periode 2022-2026, Dr. Ir. Joko Soesilo, MT.,IPM., Bakal Calon Rektor yang bisa ikut seleksi harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman sebagai dosen dengan jabatan fungsional minimal Lektor Kepala.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Bakal calon rektor harus berpendidikan Doktor (S3).

4. Berusia paling tinggi 60 tahun pada 26 Oktober 2022 saat berakhir masa jabatan Rektor UPNVY periode 2018-2022.

5. Bakal calon rektor juga memiliki pengalaman manajerial dan paling rendah memiliki jabatan Ketua Jurusan atau sebutan lain yang setara, atau Ketua Lembaga paling singkat dua tahun di Perguruan Tinggi Negeri.

Atau paling rendah sebagai pimpinan tinggi pratama/pejabat eselon IIA di lingkungan instansi pemerintah.

6. Bersedia dicalonkan menjadi Rektor UPN Jogja periode 2022-2026.

Baca juga: UPN Jogja Masih Buka Jalur Nilai UTBK dan Bela Negara 2022, Ini Infonya

7. Sehat jasmani dan rohani.

8. Bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

9. Bakal calon rektor harus memiliki penilaian prestasi kerja pegawai yang setiap unsurnya paling rendah bernilai baik dalam dua tahun terakhir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com