Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Ujian UM-PTKIN, 11 Hal Ini Harus Dipersiapkan Calon Mahasiswa

Kompas.com - 07/06/2022, 18:56 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2022 telah tutup pendaftaran.

Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2022 mengimbau calon mahasiswa peserta untuk memperhatikan sejumlah hal sebab seleksi UM-PTKIN 2022 digelar berbasis IT.

Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2022, Imam Taufiq mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan persiapan ujian secara online lewat Aplikasi SSE.

karena seleksi UM-PTKIN 2022 digelar berbasis IT, Imam mengatakan perlu dilakukan sosialisasi kepada para user atau peserta ujian. Uji coba pelaksanaan ujian akan memberi gambaran kepada peserta mengenai aplikasi SSE UM-PTIKN.

Baca juga: 10 Universitas Islam Negeri Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2021

"Mulai Selasa akan kami adakan uji coba serentak nasional. Kami ingin para peserta adaptif dengan apilikasi yang kami bangun, sehingga pelaksanaan ujian dapat berjalan maksmal," harap Imam yang juga Rektor UIN Walisongo Semarang, seperti dilansir dari laman Kemenag.

Uji coba ini akan dilaksanakan empat hari, 7 - 10 juni 2022. Adapun UM-PTKIN akan dilaksanakan pada 14-17 Juni 2022.

Berikut beberapa poin yang perlu disiapkan peserta sebelum mengikuti ujian SSE UM-PTKIN:

1. Peserta wajib menggunakan perangkat mandiri, disarankan smartphone. Jika menggunakan laptop atau netbook atau notebook atau personal komputer atau PC desktop harus memiliki dan berfungsi dengan baik webcam/kamera depan, dan microphone;

2. Peserta wajib menyediakan koneksi internet menggunakan paket data dengan sinyal minimal 4 bar dan jaringan 3G/H+ atau yang lebih tinggi, koneksi internet juga dapat menggunakan wifi yang terhubung dengan jaringan internet;

3. Peserta melaksanakan Ujian SSE UM-PTKIN di tempat tinggal masing-masing atau tempat yang terjangkau jaringan seluler minimal H+ serta mematuhi peraturan PPKM yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Bagi Peserta yang mengalami kendala dalam mendapatkan jaringan seluler H+ di daerahnya wajib melaporkan ke Helpdesk melalui laman https://sapa.um-ptkin.ac.id guna menjadwal ulang pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN paling lambat 4 (empat) jam setelah ujian yang tercantum pada Kartu Peserta Ujian;

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri PTN 2022: UI, UGM, ITB

4. Peserta wajib melakukan physical distancing/jaga jarak radius minimal 3 (tiga) meter selama ujian berlangsung;

5. Peserta DILARANG membuka browser, aplikasi meeting, aplikasi remote, atau terkoneksi dengan layar tambahan;

6. Peserta wajib mengikuti Ujicoba Ujian UM-PTKIN sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;

7. Peserta wajib mengikuti Ujian UM-PTKIN sesuai sesi dan waktu yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;

8. Peserta wajib menyesuaikan waktu pada perangkat ujian dengan waktu yang tertera pada laman https://umptkin.ac.id;

9. Peserta wajib melakukan instalasi Aplikasi Ujian SSE UM-PTKIN;

10. Peserta wajib mengikuti tahapan kegiatan yang tertera pada Kartu Peserta Ujian;

Baca juga: Biaya Kuliah Kedokteran UI, UGM, Undip, Unpad Jalur Mandiri 2022

11. Apabila peserta mengalami kendala teknis maka peserta dapat menghubungi Helpdesk melalui laman https://sapa.um-ptkin.ac.id.

Mekanisme alur ujian dan tata tertib ujian dapat dilihat pada kartu ujian masing-masing peserta, termasuk terkait tata cara instalasi aplikasi ujian SSE UM-PTKIN yang dapat diunduh pada laman https://um-ptkin.ac.id/home/aplikasi 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com