Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/05/2022, 20:41 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) menerbitkan 27 Surat Keputusan (SK) Izin Pembukaan Program Studi (Prodi) D2 Jalur Cepat atau D2 Fast Track.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan, program D2 jalur cepat merupakan program terobosan Ditjen Diksi yang dirancang sebagai salah satu solusi untuk menjawab tantangan ketidaksesuaian antara lulusan yang dihasilkan oleh dunia pendidikan dengan kebutuhan dari dunia usaha dan industri.

Baca juga: Mahasiswanya Ditangkap Densus 88, UB Buka Suara

"Program Studi D2 jalur cepat ini merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia," kata dia melansir laman Kemendikbud Ristek, Rabu (25/5/2022).

Ketidaksesuaian yang dimaksud, lanjut Wikan tidak semata-mata menyangkut jumlah atau aspek kuantitas dari lulusan, tapi juga kompetensi atau level keahlian.

Itu sebabnya, kata Wikan, dalam mengembangkan Program Studi D2 jalur cepat, sejak awal pendirian program Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) berkolaborasi dengan SMK dan Industri hingga pelaksanaannya merujuk kepada konsep dan kebijakan Merdeka Belajar serta Link and Match 8+i.

Dirjen Wikan menekankan pentingnya kolaborasi segitiga antara PTV, SMK, dan Industri.

"Kolaborasi segitiga ini tujuannya tak lain untuk memastikan lulusan yang dihasilkan, memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja," tutur dia.

Wikan berharap para lulusan vokasi akan menjadi sosok yang kompeten, produktif dan kompetitif. Sehingga, akan benar-benar siap jika harus langsung bekerja, begitu lulus.

Bahkan, menurutnya, tidak hanya sekedar cepat bekerja, tapi juga mendapatkan upah yang layak.

"Peluncuran 27 Prodi D2 jalur cepat, pada hari ini, sesungguhnya menjadi kabar baik bagi pelajar lulusan SMK," jelas Wikan.

Wikan menyampaikan, Prodi D2 jalur cepat memungkinkan lulusan SMK yang sekolahnya bermitra dengan salah satu politeknik penerima SK D2 jalur cepat dapat melanjutkan pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan menyelesaikannya dalam waktu yang lebih singkat.

Baca juga: Pakar Unair: Sistem Kekebalan Tubuh Orang Indonesia Sudah Tinggi

Pasalnya, melalui penerapan sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), maka masa studi siswa selama di SMK dapat diakui sebagai kredit perkuliahan.

"Secara total masa perkuliahan pada program D2 jalur cepat ditempuh selama tiga semester atau satu semester lebih singkat daripada perkuliahan pada program D2 Regular. Komposisinya, satu semester perkuliahan di kelas untuk memahami teori dan konsep, dan dua semester berikutnya merupakan kegiatan magang di Industri," ungkap Wikan.

Dengan konsep ini, kata Wikan, maka lulusan D2 jalur cepat akan lebih kompeten dan berfokus pada keterampilan tertentu.

"Kompetensi tidak hanya hard skills, namun lebih pada soft skills, karakter, sikap, kepemimpinan dan kesiapan bekerja. Lulusan juga disiapkan pula menjadi wirausaha, apabila passion-nya menjadi pengusaha," tegas Wikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com