KOMPAS.com - Bagi siswa dan orangtua yang akan mendaftar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 jenjang SMP dapat segera melakukan pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 mulai hari ini, Senin (23/5/2022). Sementara, pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA-SMK pada 30 Mei 2022.
Sebelumnya, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus melakukan Pra-pendaftaran terlebih dahulu. Tahapan ini adalah tahap yang berlaku bagi peserta dengan kriteria tertentu di PPDB Jakarta. Setelah pra pendaftaran, barulah CPDB bisa melakukan Pengajuan Akun.
Pra-pendaftaran dan pengajuan akun dilakukan secara online, namun melalui situs web berbeda. Situs untuk pra-pendaftaran PPDB Jakarta 2022 adalah sidanira.jakarta.go.id.
Baca juga: Syarat Usia untuk Masuk PAUD, SD, SMP di PPDB Jakarta 2022
Kemudian, calon peserta bisa melakukan Pengajuan Akun di situs pendaftaran PPDB Jakarta 2022, yakni ppdb.jakarta.go.id.
Dilansir dari laman resmi Disdik DKI, berikut syarat pra-pendaftaran, jadwal, dan ketentuan lainnya.
Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga), tetapi bersekolah di luar wilayah DKI Jakarta.
Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), dan tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju serta dinyatakan lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup, yang ditandatangani Orangtua/Wali murid
Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) tetapi bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek.
Peserta sesuai kategori di atas tidak bisa ikut PPDB Jakarta 2022 jika belum melakukan proses Pra Pendaftaran.
Baca juga: 20 SMA Negeri Terbaik Jakarta dari Nilai UTBK, Referensi PPDB DKI 2022
Dokumen untuk pra pendaftaran PPDB SMP (diunggah online)
Dokumen untuk pra pendaftaran PPDB SMA (diunggah online)
Baca juga: Paragon Buka Beasiswa D3-S1 di 15 PTN dan PTS, Segera Daftar
Dokumen untuk pra pendaftaran PPDB SMK (diunggah online)
Berikut ini mekanisme daftar Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK:
1. Permohonan Pra-Pendaftaran PPDB diajukan secara online
2. Buka situs sidanira.jakarta.go.id/pra pendaftaran