Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2022 SMP, SMA, SMK

Kompas.com - 23/05/2022, 12:54 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi siswa dan orangtua yang akan mendaftar di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2022 jenjang SMP dapat segera melakukan pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 mulai hari ini, Senin (23/5/2022). Sementara, pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA-SMK pada 30 Mei 2022.

Sebelumnya, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus melakukan Pra-pendaftaran terlebih dahulu. Tahapan ini adalah tahap yang berlaku bagi peserta dengan kriteria tertentu di PPDB Jakarta. Setelah pra pendaftaran, barulah CPDB bisa melakukan Pengajuan Akun.

Pra-pendaftaran dan pengajuan akun dilakukan secara online, namun melalui situs web berbeda. Situs untuk pra-pendaftaran PPDB Jakarta 2022 adalah sidanira.jakarta.go.id.

Baca juga: Syarat Usia untuk Masuk PAUD, SD, SMP di PPDB Jakarta 2022

Kemudian, calon peserta bisa melakukan Pengajuan Akun di situs pendaftaran PPDB Jakarta 2022, yakni ppdb.jakarta.go.id.

Dilansir dari laman resmi Disdik DKI, berikut syarat pra-pendaftaran, jadwal, dan ketentuan lainnya.

Kategori peserta SMP, SMA, SMK yang wajib melaksanakan pra pendaftaran PPDB DKI 2022

Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga), tetapi bersekolah di luar wilayah DKI Jakarta.

Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun), dan tidak terdaftar di Satuan Pendidikan pada jenjang yang dituju serta dinyatakan lewat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup, yang ditandatangani Orangtua/Wali murid

Peserta berdomisili di DKI Jakarta (sesuai Kartu Keluarga) tetapi bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, dengan melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek.

Peserta sesuai kategori di atas tidak bisa ikut PPDB Jakarta 2022 jika belum melakukan proses Pra Pendaftaran.

Baca juga: 20 SMA Negeri Terbaik Jakarta dari Nilai UTBK, Referensi PPDB DKI 2022

Dokumen Persyaratan pra pendaftaran PPDB Jakarta 2022

Dokumen untuk pra pendaftaran PPDB SMP (diunggah online)

  • Kartu Keluarga
  • Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/ SDLB/ MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  • Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non-akademik
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup

Dokumen untuk pra pendaftaran PPDB SMA (diunggah online)

  • Kartu Keluarga
  • Rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/ MTs, Paket B atau SKYBS; Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  • Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi non-akademik
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS, jika peserta pernah menjadi pengurus OSIS
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler, jika calon siswa (peserta) pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup

Baca juga: Paragon Buka Beasiswa D3-S1 di 15 PTN dan PTS, Segera Daftar

Dokumen untuk pra pendaftaran PPDB SMK (diunggah online)

  • Kartu Keluarga
  • Nilai rapor kelas 7 semester 1 dan semester 2, kelas 8 semester 1 dan semester 2, dan kelas 9 semester 1 (5 semester) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris pada SMP/SMPLB/ MTs/Paket B atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) Sertifikat Akreditasi Sekolah Asal
  • Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik; Sertifikat prestasi non-akademik
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus OSIS/MPK
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler bagi CPDB yang pernah menjadi pengurus Ekstrakurikuler
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup

Tata cara pra pendaftaran PPDB Jakarta 2022

Berikut ini mekanisme daftar Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK:

1. Permohonan Pra-Pendaftaran PPDB diajukan secara online

2. Buka situs sidanira.jakarta.go.id/pra pendaftaran

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com