Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dibuka Pendaftaran Taruna Akmil 2022

Kompas.com - 04/05/2022, 05:57 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Siapa yang ingin menjadi Panglima TNI seperti Jenderal Andika Perkasa? Bagi yang bercita-cita jadi tentara pasti ingin seperti Jenderal Andika.

Tetapi, menjadi seorang jenderal tak bisa sekolah sembarangan. Sebab, calon pemimpin TNI harus sekolah di Akademi Militer (Akmil) untuk matra TNI AD. Sedang TNI AL di Akademi Angkatan Laut (AAL) atau matra TNI AU di Akademi Angkatan Udara (AAU).

Bagi yang ingin menjadi perwira TNI AD, maka harus masuk ke Akmil. Tetapi, prosesnya tak mudah dan harus melalui berbagai tahapan.

Baca juga: Pendaftaran Taruna AAL 2022 bagi Lulusan SMA/MA Segera Dibuka

Melansir laman Rekrutmen TNI AD, Selasa (3/5/2022), berikut ini informasi Pendaftaran Taruna Akmil 2022 berikut cara daftar Taruna Akmil:

Jadwal seleksi

  • Daftar online: 3 Januari - 16 Mei 2022
  • Daftar ulang dan validasi: 17-27 Mei 2022
  • RIK/Uji Sub Panda: 30 Mei - 14 Juni 2022
  • RIK/Uji Panda: 20-29 Juni 2022
  • RIK/Uji Akademik: 30 Juni - 1 Juli 2022
  • RIK/Uji Pansus: 7-28 Juli 2022
  • Pembukaan Pendidikan Gel 1: 1 Agustus 2022

Persyaratan

a. Persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022.

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi).

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca juga: Info Terbaru Pendaftaran Taruna Akmil 2022

b. Persyaratan lain:

1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com