Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Daftar Sekolah Tinggi BMKG 2022, Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - Diperbarui 27/12/2022, 17:57 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) merupakan Sekolah Tinggi Kedinasan di bawah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Didirikan di Bandung pada tahun 1955 dengan nama Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG).

Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika biasanya rutin membuka Penerimaan Taruna Baru setiap tahunnya bersamaan dengan Sekolah Kedinasan milik kementerian atau lembaga pemerintah lainnya melalui portal SSCASN DIKDIN.

Bagi mahasiswa yang diterima, harus bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Bila di tahun 2023 kamu berencana mendaftar, berikut informasi seputar pendaftaran mengacu pada penerimaan taruna di tahun 2022 lalu:

Baca juga: Syarat dan Alur Pendaftaran PKN STAN 2022 Kementerian Keuangan

Syarat masuk Sekolah Kedinasan STMKG 2022

Persyaratan umum:

1. Pria atau wanita, warga negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4D, lensa silindris maksimal minus 2D, dan bersedia melakukan laser-assisted in situ keratomileusis (lasik) dengan biaya sendiri jika diterima atau lolos seleksi.

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada 1 September tahun berjalan.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

5. Bebas narkoba, dibuktikan dengan tes kesehatan.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan dengan berat badan seimbang.

Baca juga: Alur Pendaftaran IPDN 2022 Kementerian Dalam Negeri, Lulusan Jadi CPNS

8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia di tempatkan di seluruh wilayah NKRI.

9. Khusus peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:

  • Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.
  • Telah menyelesaikan SD, SMP, dan SMA sederajat di di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Tenggara.
  • Khusus peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.

Persyaratan akademik:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com